Mohon tunggu...
Febriyanto Cahyo
Febriyanto Cahyo Mohon Tunggu... Jurnalis - Lajang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja Petang Pulang Petang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Zoom Meeting bersama Dirjen Disdukcapil, Kadisdukcapil Kendal: Upayakan Anjungan Dukcapil Mandiri Sampai ke Desa

16 Februari 2021   01:27 Diperbarui: 16 Februari 2021   02:00 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Perekaman E-KTP di Disdukcapil Kendal. Sumber : dispendukcapil.kendalkab.go.id

KENDAL - Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal  Ir. H. Bambang Dwiyono, MT bersama jajarannya hari ini mengikuti rapat melalui zoom meeting dengan Dirjen Dukcapil Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH.MH tentang Evaluasi Pelayanan bulan Januari 2021, Senin (15/2/2021).

Zudan Arif Fakrulloh, selaku Dirjen Dukcapil mengatakan, Zoom meeting diikuti Seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil baik Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

"Saya berharap melalui kegiatan rakor dan evaluasi ini diharapkan Dukcapil Kab/ kota se-Indonesia harus mempunya persepsi dan pemahaman yang sama terkait kebijakan," Jelasnya.

Selain itu Dirjen Dukcapil, telah berkordinasi dengan Kemendes berkaitan dengan kebutuhan Desa untuk layanan Adminduk.

"Kini sudah tersedia Printer/ mesin cetak dokumen Kependudukan (Anjungan Dukcapil) Mandiri dengan Fasilitas desa sudah mumpuni adanya Internet diharapkan pula, warga yang tidak memiliki gatget, nomor hp, dan alamat email, desa setempat untuk membantu administrasi kependudukan," Ungkap Dirjen Dukcapil.

Dikatakan, ada beberapa catatan evaluasi pelayanan pada bulan Januari. Diantaranya, Perekaman e-ktp, agar diupayakan foto pemohon sebaik mungkin.

"Jadi kami minta, dalam proses pengambilan foto, pastikan pemohon sudah siap difoto," Ungkapnya.

Selain itu, Zudan juga meminta, baik pimpinan maupun pejabat di kabupaten maupun kota, untuk memonitor pelayanan sampai kebawah agar berjalan sesuai SOP.

"Awasi dan pastikan tidak ada perantara/calo dengan Rupiah di wilayah anda. Saya juga minta, untuk pelayanan dengan jumlah penduduk 1 -1,5 juta, maksimal harus selesai dalam tiga hari," Tandasnya.

Sementara itu, usai mengikuti zoom meeting, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kendal, Bambang Dwiyono mengatakan, pihaknya akan melaksanakan apa yang menjadi instruksi dari Dirjen Dukcapil.

"Kami akan pantau isu yang sedang berkembang di pelayanan adminduk di loket pelayanan dan media sosial. Kemudian mencari solusi penyelesaian," Terangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun