Mohon tunggu...
Febri Lailatusshiva
Febri Lailatusshiva Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1

Blog ini ditujukan untuk mengembangkan penulisan saya. Semoga bisa bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Birokrasi Baru untuk Mengimplementasikan Good Governance dalam Pelayanan Publik Melalui Masalah BBM

8 Oktober 2022   22:43 Diperbarui: 9 Oktober 2022   09:32 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Data diolah Liputan6.com 

Harga bensin yang berlebihan muncul kembali di naungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakilnya Jusuf  Kalla. Biaya tarif tertinggi diperpanjang menjadi Rp.4.500 dari awalnya seharga Rp.2.400 per liter, kemudian jenis solar menyentuh harga Rp.4.300 yang semula hanya Rp.2.300 per liter, dan minyak tanah dengan biaya Rp.2.000 dari Rp.700 (Saleh, 2005). 

Peningkatan pada beberapa tahap pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak seimbang dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Otomatis ketika masyarakat yang dasarnya dari golongan bawah, akibat dari kebijakan ini mereka akan semakin mengalami kemiskinan karena tidak mampu mengimbangi harga yang dipasarkan oleh pemerintah. 

Padahal dari persoalan kemiskinan masyarakat ini lagi dan lagi akan menambah pekerjaan baru bagi pemerintah, dan persoalan kemiskinan yang ada di Indonesia pun tidak bisa dibendung, karena kemiskinan di Indonesia adalah penyakit yang sampai sekarang belum bisa disembuhkan.

Pelayanan publik merupakan semua kerangka kegiatan yang dilakukan para pemangku pemerintah dan ditujukan untuk mewujudkan impian masyarakat dalam peningkatannya terhadap kualitas dan kepuasan yang diberikan kepada masyarakat. Bisa dibilang pelayanan publik ini dihadirkan sebagai upaya tanggung jawab pemerintah kepada pemain di negara Indonesia ini (Stakeholder). Artinya seharusnya pelayanan publik ini dilaksanakan dengan tujuan utamanya para masyarakat, agar bisa merasakan kepuasan dari semua layanan yang diberikannya. Akan tetapi, faktanya hal ini belum mampu sesuai dengan harapan semuanya.

Memang permasalahan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini membuat delima bagi pemerintahan, ketika mengambil keputusan untuk menaikkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), masyarakat pula yang akan terkena imbasnya hingga muncul konflik-konflik sosial. Di satu sisi juga apabila tidak memaksakan Indonesia juga yang akan selalu tertinggal dari negara lain.

Yang jelas para pembuat kebijakan harus bisa menerapkan suatu pengorbanannya untuk mengedepankan kepentingan publik di atas segala-galanya tanpa berpaling dan berfokus untuk tujuan pemerintahan yang baik.


Ledakan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut tertuang dalam berbagai Kebijakan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 mengingat alokasi subsidi bensin dalam kisaran biaya negara tahun 2005 hanya Rp.19 triliun dan kuota pada Bulan Januari dan Februari berakhir hingga Rp.13 triliun, sekitar 68% dari subsidi untuk total setahun penuh (Rakhmawati, 2015). 

Ternyata disini pemerintah mengambil keputusan ini karena biaya minyak yang ditunjang di Indonesia lebih kecil daripada biaya minyak dalam internasional, dan tanpa terkecuali kenaikan harga minyak di dunia ini tidak diiringi oleh Indonesia dalam memproduksi minyak, sehingga Indonesia terus mengalami kemerosotan. 

Mau tidak mau, pemerintah pada kuasa Susilo Bambang Yudhoyono ini mengambil kebijakan yang dahsyat untuk mengurangi subsidi dengan taktik mengembangkan bayaran Bahan Bakar Minyak (BBM). Kian hari kian meningkat, pemerintah selalu mengejar kestabilan harga minyak dengan terus menerus dengan usaha meninggikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tingginya biaya bahan bakar itu luar biasa karena preferensi Susilo Bambang Yudhoyono adalah menaikkan harga bahan bakar langsung di puncak 100%. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melansir bahwa eskalasi biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui rata-rata kepesatan sebesar 126% (Rakhmawati, 2015). 

Apabila dihitung rakyat Indonesia merasakan kebijakan ini sebanyak tiga kali pada ranah kuasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak periode pemerintahannya selama lima tahun beliau menjabat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun