Mohon tunggu...
Febrian Zaqy Nugroho
Febrian Zaqy Nugroho Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Poltekip

Belajar untuk hidup, kehidupan dan penghidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Meningkatkan Pendidikan dan Keterampilan Kerja bagi Narapidana untuk Peningkatan Kesempatan Kerja Setelah Bebas

18 Mei 2023   13:17 Diperbarui: 18 Mei 2023   13:28 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meningkatkan akses ke modal: Pemerintah dapat meningkatkan akses narapidana ke modal usaha melalui program-program pemberdayaan ekonomi. Dengan memiliki akses yang lebih mudah ke modal, narapidana dapat memulai usaha kecil dan menengah setelah mereka dibebaskan dan dapat membantu meningkatkan kesempatan kerja mereka.

Memberikan bantuan dan dukungan: Pemerintah dapat memberikan bantuan dan dukungan bagi narapidana dalam mencari pekerjaan setelah mereka dibebaskan. Bantuan dan dukungan tersebut dapat meliputi pelatihan wawancara kerja, penyediaan informasi lowongan kerja, dan bantuan dalam membuat surat lamaran kerja.

Dalam hal ini, pemerintah perlu berperan aktif dalam memberikan dukungan dan kesempatan yang memadai bagi narapidana untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja yang berkualitas. Dengan demikian, narapidana dapat memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar kerja dan dapat bersaing dengan pelamar kerja lainnya setelah mereka dibebaskan, sehingga meningkatkan kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan memulai hidup baru dengan lebih baik.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun