Meningkatkan akses ke modal: Pemerintah dapat meningkatkan akses narapidana ke modal usaha melalui program-program pemberdayaan ekonomi. Dengan memiliki akses yang lebih mudah ke modal, narapidana dapat memulai usaha kecil dan menengah setelah mereka dibebaskan dan dapat membantu meningkatkan kesempatan kerja mereka.
Memberikan bantuan dan dukungan: Pemerintah dapat memberikan bantuan dan dukungan bagi narapidana dalam mencari pekerjaan setelah mereka dibebaskan. Bantuan dan dukungan tersebut dapat meliputi pelatihan wawancara kerja, penyediaan informasi lowongan kerja, dan bantuan dalam membuat surat lamaran kerja.
Dalam hal ini, pemerintah perlu berperan aktif dalam memberikan dukungan dan kesempatan yang memadai bagi narapidana untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja yang berkualitas. Dengan demikian, narapidana dapat memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar kerja dan dapat bersaing dengan pelamar kerja lainnya setelah mereka dibebaskan, sehingga meningkatkan kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan memulai hidup baru dengan lebih baik.