Penambangan tanah dan pasir di desa pasir panjang yang tidak mengindahkan konservasi tanah dan lahan, akan menyebabkan erosi yang di ikuti hilangnya bahan organik tanah dan pemadatan tanah.
Hal ini menyebabkan berkurangnya air permukaan atau air hujan yang masuk ke dalam tanah. Akibatnya hujan yang jatuh dengan mudah terakumulasi dipermukaan. Kehilangan unsur hara karena adanya erosi di lokasi pertambangan tanah dan pasir di desa Pasir Panjang akan menurunkan produktivitas lahan. Hal ini membahayakan bagi lingkungan di desa pasir panjang maupun desa sekitarnya.
Dampak Lingkungan Kegiatan Penambangan Pasir
Pertambangan tanah dan Pasir tidak hanya memberikan keuntungan dan manfaat pribadi, tetapi juga menimbulkan permasalahan. Kegiatan pertambangan galian C serta Ilegal Logging dengan menggunakan alat berat yang berfungsi untuk mengeruk material yang berada di dataran maupun di dinding tebing menimbulkan permasalahan ekologis dan sosial bagi lingkungan sekitar. Dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan tanah dan pasir di Desa pasir panjang dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Tingginya tingkat erosi akibat hilangnya hutan di daerah penambangan galian C serta illegal logging bagi daerah di sekitarnya.
2. Adanya tebing-tebing bukit yang rawan longsor karena penambangan yang tidak memakai sistem berteras sehingga sudut lereng menjadi terjal dan mudah longsor.
3. Berkurangnya debit air permukaan/ mata air
4. Tingginya lalu lintas kendaraan di jalan desa membuat mudah rusaknya jalan.
5. Terjadinya polusi udara, kerusakan akses jalan bagi masyarakat sekitar.
Sangat timpang memang disaat sebagian prajurit TNI menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan terluar kepulauan Indonesia namun keikhlasan serta kewibawaan TNI harus tercoreng dengan perbuatan oknum prajurit TNI yang tidak bertanggung jawab.