Mohon tunggu...
Diyan Pebriani
Diyan Pebriani Mohon Tunggu... Lainnya - Qalbuha Afidza

Qs.MUhammad : 7

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Analisis Komprehensif Kekuatan Islam di Indonesia Dalam Menyongsong Kebangkitan

23 Februari 2021   20:45 Diperbarui: 23 Februari 2021   21:06 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Analisa Pembahasan

 Letak Geografis Indonesia

Letak geografi Indonesia adalah posisi negara Indonesia yang didefinisikan terhadap batasan-batasan yang mengelilingi Indonesia. Negara kita memiliki sejumlah pulau yang tersusun dari sabang sampai merauke. Penampakan permukaan alam Indonesia terdiri diri perairan dan daratan yang berbanding antara 4:1. Penampakan daratan berupa gunung tertinggi, sungai terpanjang di Indonesia, danau membuat Indonesia menjadi negara ke 15 terluas di dunia.

Letak geografis Indonesia adalah posisi negara Indonesia yang dilihat dari permukaan bumi secara nyata sesuai penampakan alam yang membatasi Indonesia. Letak geografis menekankan pada fenomena alam berupa keadaan alam yang melingkupi wilayah tersebut. Hal ini berarti benua, samudera, danau, laut dan sebagainya.

Batasan letak geografis Indonesia secara umum diapit oleh dua benua dan dua samudera, berikut penjelasannya :

* Bagian barat laut : Wilayah Indonesia di batasi dengan Benua Asia

* Bagian tenggara : Batasan wilayah Indonesia dengan Benua Australia

* Bagian barat : Indonesia sebelah berat berbatasan dengan Samudera Hindia

* Bagian timur : wilayah laut Indonesia berbatasan dengan Samudera Pasifik

Indonesia yang terletak di antara dua samudera besar mempunya dampak mendapat angin laut yang membawa banyak hujan. Hal ini pula yang menyebabkan Indonesia memiliki iklim tropis. Selain itu, letak geografis Indonesia juga menyebabkan Indonesia memiliki dua musim. Hal ini dipengaruhi oleh angin musim yang berhembus tiap enam bulan sekali.

Selain memiliki iklim tropis, Indonesia memiliki keragaman budaya dalam bidang seni, bahasa, peradaban, dan agama. Hal ini disebabkan oleh letak Indonesia yang berada di cross position. Maksud dari cross position ini adalah Indonesia berada di antara persilangan dari dua benua dan dua samudra, yaitu Benua Asia ke Benua Australia dan Samudra Hindia ke Samudra Pasifik. Selain itu, Indonesia memiliki mitra dagang dengan negara-negara sekitar karena lokasi yang strategis dan kegiatan perdagangan pun meningkat.

Sumber Daya Alam

Sebagai warga Indonesia yang baik, sudah sepantasnya kita mengetahui dan memahami seumber daya apa saja yang ada di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang banyak memilki kekayaan alam. Bahkan kekayaan alam Indonesia tidak dimiliki negara lain. Seperti hutan, minyak bumi, batubara, tambang, hingga lautan. Letaknya yang berada di garis tropis membuat Indonesia memiliki banyak sekali sumber daya alam.

Sumber Daya Alam (SDA) mrupakan sumber kekayaan alam yang dimanfaatkan untuk mencukupi kehidupan manusia agar lebih sejahtera. Adapun sumber daya alam terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu berdasarkan matei, berdasarkan tempatnya, berdasarkan proses terbentuknya, berdasarkan nilai kegunaan dan ekonomisnya, berdasarkan sifatnya /pembentukannya, dan berdasarkan Undang-Undang No.11 tahun 1976 tentang pertambangan.

Berikut penjelasan mengenai Sumber Daya Alam yang ada :

  • Hutan

Indonesia memiliki tingkat keluasan hutan ke-3 di dunia. Luas hutan Indonesia sekitar 99 juta hektar yang membentang dari Indonesia bagian barat hinggan bagian timur. Akan tetapi, luasan hutan di Indonesia semakin mengalami penurunan selama ini, laju kerusakan hutan Indonesia sekitar 610.375,5 hektar per tahun dan tercatat sebagai tiga terbesar di dunia.

Padahal potensi hutan di Indonesia sangat besar, mencakup kayu dan semua makhluk yang mendiami hutan. Keanekaragaman hayati yang berada dihutan bermanfaat dan berperan penting dalam keseimbangan lingkungan hidup.

  • Lautan

Sebagian besar wilayah Indonesia terdiri dari lautan . lautan di wilayah Indonesia kaya berbagai jenis ikan. Sumber daya alam laut berupa biota laut, tambang minyak lepas pantai dan pasir besi. Potensi ikan di lautan Indonesia mencapai 6 juta ton pertahun dan potensi laut Indonesia berada di urutan ke 4 tahun 2009

  • Minyak Bumi

Minyak bumi (petroleum) adalah cairan kental, cokelat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar yang terdapat pada lapisan teratas dari beberapa area di kerak bumi. Minyak bumi masih sering digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik di Indonesia. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagian menggunakan minyak bumi untuk menghasilkan listrik. Potensi minyak bumi di Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Maka dari itu, Indonesia melakukan impor minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

  • Gas Alam

Gas alam Potensi gas alam di Indonesia sangat banyak. Diperkirakan cadangan gas alam Indonesia sekitar 2,8 triliun meter kubik. Cadangan gas alam Indonesia hanya 1,5 persen dari cadangan gas alam dunia. Dengan sumber daya alam berupa gas alam sebesar itu, menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor gas alam terbesar di dunia.

  • Batu Bara
  • Batu bara adalah bahan bakar fosil yang terbentuk dari tumbuhan yang mati yang tertimbun selama jutaan tahun. Lapisan itu terputus dari udara langsung dan mendapat tekanan terus menerus dari lapisan di atasnya. Negara Indonesia adalah penghasil batu bara terbesar kelima di dunia. Indonesia menjadi negara pengekspor batu bara terbesar di dunia karena masih minimnya pemanfaatan batu bara di dalam negeri.
  • Batu bara juga dimanfaatkan sebagai bahan bakar dalam sektor pembangkit listrik.

Pada dasarnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi penyebaran sumber daya alam di Indonesia. Faktor tersebut meliputi faktor geologis, faktor iklim dan faktor geomorfologi.

  • Faktor Geologis
  • Indonesia merupakan pertemuan 3 lempeng aktif dunia, yaitu Eurasia, Pasifik dan Indo Australia yang memungkinkan terbentuknya berbagai macam mineral tambang di bawah bumi.

  • Faktor iklim : Kepulauan Indonesia yang berada di wilayah equator menyebabkan beriklim tropis dan kaya akan flora dan fauna yang beragam.

  • Faktor geomorfologi : Geomorfologi alam di Indonesia terdiri dari pesisir, dataran rendah, dataran tinggi hingga gunung mengakibatkan variasi sumber daya alam di Indonesia


Sumber Daya Alam Dalam Perspektif Islam

Islam sebagai agama "wahyu" juga mengatur tentang kepemilikan dan pengelolaan SDA. Jenis kepemilikan atas SDA terdiri dari :

  • kepemilikan individu (milk fardhiyah)
  • kepemilikan umum (milk 'ammah)
  • kepemilikan negara (milk daullah)[1]

 

Pemanfataannya pun hanya diperbolehkan pada batas tertentu agar tidak menimbulkan kerusakan atas sumber daya alam (Ar Rum : 41). Berkebalikan dengan konsep ekonomi liberal yang bukan sekadar menguasai, akan tetapi boleh mengeksplotasi tanpa batas bahkan memperjualbelikan dengan pihak lain dengan mengabaikan negara pemiliknya. Islam juga mengakui kepemilikan umum/bersama seperti barang tambang, tanah, sumber air (sungai, mata air), lautan dan biotanya (An Nahl, : 14) dan seterusnya yang juga ada batasan dalam pemanfaatannya. Islam mencontohkan bagaimana Nabi Saleh AS melakukan "reforma agraria" atas tanah, padang-padang rumput, dan sumber air (oase) yang saat itu hanya dikuasai oleh sembilan keluarga dari kaum Tsamud yang mewarisi kebudayaan kaum Ad (suku pengembala) (Al Ar'af : 73). [2]

Peran Negara Terhadap Sumber Daya Islam

Peran negara yang pemimpinnya sebagai pengemban amanah rakyat harus mampu mengelola dan memanfaatkan SDA demi mensejahterakan rakyatnya. Dalam perspektif ini substansi pasal 33 UUD 1945 jelas sejalan dengan konsep kepemilikan dalam islam.

Islam dengan Al-Qur'an dan Al-Hadist sebagai pedoman pokoknya tidak sekedar memuat teks-teks normatif saja. Melainkan, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mampu mentranformasikannya model pengelolaan SDA sekalipun tidak disebutkan bersumber dari keduanya. Ada beberapa yang dapat disebutkan di Indonesia antara lain :

  • Model kelembagaan panglima laut yang mengatur perikanan laut di Aceh menurut sejarahnya bersumber dari filososofi ajaran islam pada masa Kesultanan Aceh Darussalam.[3]
  •  
  • Komunal (Ikan Lompa dan Lola) juga dibangun atas nilai-nilai ajaran islam di Maluku sejak dulu sampai kini.
  •  
  • Penutupan perairan semacam situ yang dikenal sebagai "lebaklebung" di Minangkabau juga bernafaskan ajaran Islam[4]
  •  
  • Wilayah Kesultanan Buton yang pada masanya sudah menerapkan syariat islam dalam mengatur system penguasaan tanah, penangkapan ikan di laut, dan hukum tawan karang bagi kapa lasing yang terdampar di perairan buton.

 

 

Model-model pengelolaan SDA tersebut yang kerap disebut kearifan local yang sejatinya mengandung nilai-nilai ajaran islam yang hakiki karena :

 

  • Dalam mengelola SDA ada aturan pengelolaan dan pemanfaatan
  • Adanya pengakuan  kepemilikan individu maupun umum, tetapi pemanfaatannya terbatas karena harus ada jaminan keberlajutan pada masa dating
  • Negara yang waktu itu dipresentasikan sebagai "kesultanan" maupun "kerajaan" bukan pemilik SDA, melainkan berperan mengatur dan mengendalikan pemanfaatannya sehingga memakmurkan rakyatnya.

 

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia harus mulai membangun paradigma-paradigma transformative berbasiskan agama khusunya islam dalam mengelola SDA agar pemanfaatannya berkelanjutan. Tanpa itu, eksploitasi SDA oleh pihak asing maupun kapitalis akan semakin merajalela. Rakyat akhirnya menjadi korban dengan dalih pembangunan. 

Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia adalah sumber daya yang berasal dari manusia. Atau dapat dikatakan sumber manusia berupa fisik maupun kemampuan atau skill. Indonesia adalah salah satu negara di benua asia. Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman flora dan fauna yang melimpah. Hal ini juga di dukung oleh sumber daya manusia yang ada. Memanfaatkan potensi yang ada di sumber daya manusia, akan mampu membangun Indonesia lebih baik.

Sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan, bahwa pembangunan SDM akan menjadi kunci Indonesia dalam memenangi persaingan global. Hal ini sangat berdasar mengingat betapa sulitnya negara kita untuk mengejar ketertinggalan dan menyejajarkan diri dengan negara-negara maju, padahal negara kita mempunyai sumber daya alam yang berlimpah.

Dari Laporan yang dirilis oleh World Economic Forum yang berjudul Global Human Capital Report 2017, Indonesia berada di peringkat ke 65 dari 130 negara. Posisi Indonesia masih lebih rendah dari beberapa Negara ASEAN, seperti Singapura (11), Malaysia (33), Thailand (40) dan Filipina (50).

Beberapa indikator yang dipakai dalam laporan ini yakni capacity (kemampuan pekerja berdasarkan melek huruf dan edukasi), deployment (tingkat partisipasi pekerja dan tingkat pengangguran), development (tingkat partisipasi pendidikan), dan know-how (tingkat pengetahuan dan kemampuan pekerja serta ketersediaan sumber daya) di tiap negara.

Peluang Indonesia untuk menjadi negara maju sangat terbuka, mengingat sebentar lagi Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Bonus demografi yaitu suatu keadaan dimana jumlah penduduk usia produktif melebihi jumlah penduduk usia nonproduktif. Diprediksi Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2020-2030.

Apabila penduduk usia produktif mampu dibentuk menjadi penduduk yang berkualitas sehingga berdaya saing tinggi, maka akan banyak manfaat yang diperoleh seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan tabungan (saving) masyarakat, penurunan angka kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi.

Islam dan Sumber Daya Manusia di Indonesia

Manusia merupakan makhluk yang memiliki kemampuan istimewa dan menempati kedudukan tertinggi di antara makhluk lainnya, yakni menjadi khalifah (wakil) Tuhan di muka bumi (Q.S. al-Baqarah/2: 30).

"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".[5]

  

Ayat di atas dipertegas dengan ayat lainnya dalam (Q.S. al-An.am/6:165)

"Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."[6]

 Islam menghendaki manusia berada pada tatanan yang tinggi dan luhur. Oleh karena itu manusia dikaruniai akal, perasaan, dan tubuh yang sempurna. Islam, melalui ayat-ayat al-Qur'an telah mengisyaratkan tentang kesempurnaan diri manusia.

 Kesempurnaan demikian dimaksudkan agar manusia menjadi individu yang dapat mengembangkan diri dan menjadi anggota masyarakat yang berdaya guna sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi sumber daya yang dimilikinya. Berbeda dengan Islam, menurut orang-orang Barat, manusia adalah termasuk bangsa binatang menyusui (mamalia). Yusuf Qardhawi, ulama kontemporer karismatik asal Mesir mengutip pendapat Ernest Haeckel, pemuka aliran biologisme bangsa Jerman yang mengatakan: .tidak ada sangsi lagi bahwa dalam segala hal manusia sungguh-sungguh adalah binatang beruas tulang belakang, yakni binatang yang menyusui

 

Potensi Dasar Manusia

Beberapa ahli filsafat pendidikan Islam telah mencoba mengklasifikasikan potensi manusia, diantaranya yaitu menurut KH. A. Azhar Basyir, bila manusia ditinjau dari substansinya, maka manusia terdiri dari potensi materi yang berasal dari bumi dan potensi ruh yang berasal dari Tuhan.[7] Pendapat senada juga dikemukakan oleh Syahminan Zaini yang menyatakan bahwa unsur pembentuk manusia terdiri dari tanah dan potensi rohani dari Allah.[8] Dalam redaksi lain, Muhaimin dan Abdul Mujib berpendapat bahwa pada hakekatnya manusia terdiri dari komponen jasad (jasmani) dan komponen jiwa (rohani), menurut mereka komponen jasmani berasal dari tanah dan komponen rohani ditiupkan oleh Allah.[9] Demikian pula kesimpulan yang diambil Abuddin Nata berdasarkan pendapat para ahli filsafat pendidikan, bahwa secara umum manusia memiliki dua potensi, yaitu potensi jasmani dan potensi rohani. Dari pendapat yang dikemukakan di atas, ternyata potensi manusia dapat diklasifikasikan kepada potensi jasmani dan potensi rohani.[10]

 

Sumber Daya Manusia Berkualitas Menurut Islam

Manusia diciptakan oleh Allah sebagai penerima dan pelaksana ajaran sehingga ia ditempatkan pada kedudukan yang mulia. Untuk mempertahankan kedudukannya yang mulia dan bentuk pribadi yang bagus itu, Allah melengkapinya dengan akal dan perasaan yang memungkinkannya menerima dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan membudayakan ilmu yang dimilikinya.Ini berarti bahwa kedudukan manusia sebagai makhluk yang mulia itu karena akal dan perasaan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang seluruhnya dikaitkan kepada pengabdian pada Pencipta[11]

 Potensi-potensi yang diberikan kepada manusia pada dasarnya merupakan petunjuk (hidayah) Allah yang diperuntukkan bagi manusia supaya ia dapat melakukan sikap hidup yang serasi dengan hakekat penciptaannya. Sejalan dengan upaya pembinaan seluruh potensi manusia, Muhammad Quthb berpendapat bahwa Islam melakukan pendidikan dengan melakukan pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia, sehingga tidak ada yang tertinggal dan terabaikan sedikitpun, baik dari segi jasmani maupun segi rohani, baik kehidupannya secara mental, dan segala kegiatannya di bumi ini. Islam memandang manusia secara totalitas, mendekatinya atas dasar apa yang terdapat dalam dirinya, atas dasar fitrah yang diberikan Allah kepadanya, tidak ada sedikitpun yang diabaikan dan tidak memaksakan apapun selain apa yang dijadikannya sesuai dengan fitrahnya. Pendapat ini memberikan petunjuk dengan jelas bahwa dalam rangka mencapai pendidikan Islam mengupayakan pembinaan seluruh potensi secara serasi dan seimbang.[12]

 

Stabilitas Ekonomi

ekonomi syariah akan menjadi pondasi kuat yang menjaga Indonesia dari segala tantangan global di masa depan. Sehingga, percepatan pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional.

"Untuk memperkuat struktur ekonomi nasional, baik sekarang maupun di masa depan, ekonomi syariah menjadi solusi yang dapat ditempuh," kata Dody, dalam pembukaan IIMEFC 2018, di Grand City, Surabaya, Kamis (13/12).

Ia mengatakan ekonomi syariah telah terbukti sebagai jalan keluar dari ketidakstabilan ekonomi. Selama masa krisis, tambahnya, fundamental industri keuangan Islam terbukti tetap kuat. Ekonomi dan keuangan Islam mengandung nilai-nilai yang condong ke arah keadilan. Sistem ekonomi syariah tidak fokus pada percepatan melainkan kestabilan dan berkesinambungan.

Imam besar Masjid New York Shamsi Ali mengatakan independensi ekonomi adalah saah satu pilar peradaban modern Islam. "Peradaban yang memberikan kemakmuran kepada seluruh masyarakatnya. Bukan peradaban yang selalu bergantung kepada orang lain," [13]

 Umat ini, menurut dia, sesungguhnya berada pada posisi untuk tidak bergantung secara ekonomi. Kita dapat menengok dunia Islam dari barat hingga timur. Semua berada pada posisi strategis secara ekonomi. Dari pertambangan, pertanian dan kelautan ada pada negara-negara mayoritas muslim.

 "Sayangnya, najis-najis kehidupanlah yang menjadikan potensi itu tidak teroptimalkan, bahkan tersia-siakan. Najis-najis inilah yang perlu di "zakatkan" atau disucikan (tazkiyah). Sebab najis-najis inilah yang menjadikan semua itu kotor. Kotor pemikiran dan prilaku sehingga potensi perekonomian itu menjadi bencana bagi umat," ujar dia.[14]

 Dia mekakai kata "najis" yang merusak potensi ekonomi itu karena sejatinya najis itulah yang menumbuhkan prilaku korup dalam pengelolaan potensi ekonomi itu. Najis itu adalah ketamakan, kerakusan, dan cinta dunia berlebihan yang mengantar kepada prilaku kapitalis. Di sinilah zakat memiliki makna moral untuk memerangi keserajahan itu.

 

Dinamika Politik

Hubungan Islam dan politik di Indonesia senantiasa berkembang dari waktu ke waktu. Umat Islam sebagai penduduk mayoritas merasa perlu untuk berpartisipasi aktif di bidang politik. Aspirasi Muslim terhadap politik memiliki sejarah dan jejak perkembangan yang panjang dalam pentas perpolitikan Indonesia, dari masa kerajaan Islam hingga Era Reformasi.

Dalam pemahaman Islam kultural dalam konteks ke Indonesiaan adalah Islam dakwah, Islam seni, yang identik dengan kentalnya pemahaman syariat agama yaitu "Islam Ibadah" dan Islam Masjid". Sementara pendapat mengenai Islam politik merupakan Islam yang berusaha di wujudkan dan di aktualisasikan dalam bentuk kekuasaan atau dalam kelembagaan politik resmi, khususnya dalam bidang pemerintahan baik itu legislatife mapun yudikatif.[15]

 Gencarnya pembagian yang dianggap sebagai sebuah pemisah antar Islam politik dan Islam kultural sedah agak lama dilmulai, dengan di sertai sikap seakan-akan banyak yang beranggapan Islam politik kurang cocok dengan keadaan masa sekarang, dan ini sudah di dengung-dengungkan sejak awal Orde Baru. Yang Islam kultural itulah yang dinilai banyak orang akan menyampaikan umat Islam pada masa kejayaannya.

 Tetapi kalau kita berbicara masalah historis, maka pemisah antara Islam politik dan Islam kultural adalah kebijaksanaan yang dianjurkan oleh pakar Islam seperti C. Snouck Hurgronje kepada pemerintahan pada saat itu. Yaitu agar pemerintahan Hindia Belanda membiarkan Islam ibadah, tetapi malah menghalangi Islam politik. Pada saat itu, pemerintah Belanda malah turut membantu masyarakat Islam, antara lain bentuk bentuk bantuannya membangun Masjid di Palembang dan Kota Raja dan lain-lain. Mereka malah melarang gereja dilarang didirikan di Aceh dan Banten. Dan juga mengenai perjalanan ibadah haji, yang pada saat itu dipersulit,dengan nasehat C. Snouck Hurgronje bisa dipermudah oleh pemerintahan Belanda pada saat itu.[16]

 Adapun yang dikemukakan tentang Islam structural oleh Masykuri Abdillah dalam makalahnya "Islam Politik dan Islam Struktural" mengatakan, bahwa untuk membedakan istilah-istilah tersebut, setidaknya ada dua perspektif yang perlu dikemukakan. Pertama, adalah sosialisasi dan institusionalisasi ajaran Islam, termasuk dalam konteks transformasi sosial dan pembentukan sistem nasional, yang dikelompokkan ke dalam Islam kultural dan Islam struktural. Islam yang pertama mengandung pengertian bahwa sosialisasi dan institusionalisasi ajaran Islam dilakukan melalui upaya-upaya yang menakankan pada perubahan kesadaran dan tingkah laku umat/masyarakat tanpa keterlibatan negara dan tanpa perubahan sistem nasional menjadi sistem yang Islami. Sedangkan yang kedua, Islam struktural, menekankan adanya upaya-upaya penetapan sistem nasional maupun kebijakan publik yang Islami. Padahal upaya semacam ini tidak mesti dilakukan melalui partai politik berlabel Islam, kendati tentu saja membutuhkan adanya political will dari para pengambil kebijakan.[17]

 

Islam dan Politik Indonesia

Pada persentuhannya dengan wilayah politik, Islam dalam aplikasi sosiologisnya kadang mencerahkan sejarah dan peradaban atau sebaliknya menggelapkannya. Islam, seperti agama-agama dan narasi besar lainnya, kadang menjadi kekuatan positif dan kadang menjadi kekuatan negatif, kadang merawat dan memekarkan hidup, tapi kadang juga agresif dan destruktif. Islam bisa menjadi salah satu kekuatan demokratisasi atau sebaliknya menjadi penghambat demokrasi. Pendek kata, Islam bisa menjadi energi untuk humanisasi atau dehumanisasi. Kendati wacana politik Islam di Indonesia sudah ada sejak abad ke-17, akibat hubungan politis dengan dunia luar (Timur Tengah)Mengenai hubungan agama dan negara dalam kehidupan kebangsaan kontemporer sudah barang tentu harus diletakkan dalam konteks kebutuhan untuk mewujudkan kehidupan negara yang lebih maju dan beradab. Kemajuandan keberadaban itu antara lain ditandai dengan keseimbangan antara negara (state) dan masyarakat beradab (civil society). Secara konseptual dinamika keseimbangan negara dan civil society akan ditentukan olehmodel-model negara itu sendiri.[18]

 Secara teoritis dalam pemikiran politik Islam terdapat tiga paradigma tentang masalah hubungan agama dengan Negara. [19] Pertama, paradigma yang menyatakan bahwa antara agama dan negara merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan (integrated). Kedua, Paradigma yang menyatakan bahwa antara agama dan negara meruapakan sesuatu yang saling berkaitan dan berhubungan (simbiotik). Ketiga, paradigma yang menyatakan bahwa antara agama dan negara merupakan suatu yang harus terpisah (sekularistik). 

 Maraknya partai-partai Islam pasca orde baru telah menimbulkan perdebatan yang kontroversial karena representasi dari gerakan politik islam tercermin dari politik partai itu sendiri. Artinya partai politik Islam membawa Pemikiran politik mereka masing-masing. Bagaimana partai memahami islam dan mengimplementasikan politiknya sesuai dengan nilai -- nilai islam atau sebaliknya partai islam hanya memanfaatkan simbol untuk menarik dukungan suara dari masyarakat islam[20]. Fenomena itu dinilai sebagai perwujudan dari hadirnya kembali politik Islam, atau yang diistilahkan sebagai "repolitisasi Islam".[21] Repolitisasi bisa bermakna ganda, penilaian pertama bernada positif karena seperti agama-agama lain, Islam tidak bisa dipisahkan dari politik. Penilaian kedua, jika istilah itu dipahami secara benar, adalah negatif. Istilah "politisasi" (terhadap apa saja) selalu dipersepsikan sebagai bagian dari rekayasa yang bersifat pejorative atau manipulatif. 

 Kemunculan partai-partai Islam di indonesia merupakan representasi dari umat Islam yang bergerak dalam bidang politik. Beberapa partai politik islam yang pernah ikut dalam pergulatan politik di Indonesia diantaranya: Pertama, partai politik di masamasa awal kemerdekaan yang diwakili oleh Masyumi dan NU pada pemilu 1955. Selanjutnya pada pemilu 1971 diwakili oleh Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (PMI) Partai Islam (PERTI).

 

Pertumbuhan Dakwah

Dakwah secara umum dapat diartikan upaya seseorang atau lembaga yang mengajak atau menyeru manusia kepada kebaikan dan kebenaran serta mencegah dari keburukan. Sehingga dakwah bermakna ajakan untuk memahami, mempercayai (mengimani), dan mengamalkan ajaran Islam, juga mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran, yang mempunyai tujuan pokok yaitu tercapainya sebuah kebahagiaan baik di dunia maupun di akherat. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Imron ayat 104 Terjemahannya: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.

Sedangkan cara berdakwah sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nahl ayat 125 bahwa dalam berdakwah bisa dilakukan dengan tiga cara; yaitu; Pertama, Dakwah Bil Hikmah. Kata al-Hikmah berarti hal yang paling utama dari segala sesuatu, baik dalam perbuatan dan ilmu pengetahuan. Hikmah adalah tindakan yang bebas dari kekeliruan. Hikmah juga bisa diartikan dari kata hakamah atau kendali yang digunakan untuk mengendalikan hewan agar tidak menjadi liar, sehingga makna Hikmah adalah segala sesuatu yang bila digunakan akan mendatangkan kemaslahatan atau kemudahan yang besar atau lebih besar. Raghib al-Ashfahani menyatakan bahwa Hikmah adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasarkan ilmu dan akal. (Quraish Shihab, 2002:386).

Kedua, Mauidloh Hasanah; adalah dakwah menggunakan cara memilih ayat AlQuran dan matan hadist yang sesuai dengan tema yang dibahas dan mudah diterima oleh mitra dakwah atau mad'u. Mauidloh Hasanah lebih diartikan sebagai cara atau media dalam menyampaikan pesan dakwah yaitu alHikmah (Al-Qur'an dan al-Hadist). Sehingga antara al-Hikmah dan Mauidoh Hasanah dapat difahami secara korelatif. Artinya Al-Hikmah adalah isi dari pesan dakwah, sedangkan mauidzoh hasanah adalah media yang digunakan dalam menyampaikan pesan dakwah tersebut. (Prof. Muh Ali Aziz, 2002;394).

Ketiga, Al-Mujadalah; adalah tukar pendapat yang dilakukan dua belah pihak secara sinergis, yang tidak melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat. Antara satu dengan yang lainnya saling menghargai dan menghormati, pendapat keduanya berpegang pada kebenaran, mau mengakui kebenaran pihak lain dan ikhlas menerima hukuman kebenaran tersebut (Wahidin Saputra, 2012;55). Debat atau Mujadalah sebagai metode dakwah pada dasarnya mencari kemenangan, dalam arti menunjukkan kebenaran dan kehebatan Islam. Dengan kata lain debat adalah mempertahankan pendapat dan idiologi agar pendapat dan idiologinya itu kebenaran dan kehebatannya oleh musuh (Orang lain). (Asmuni Syukir, 1997;141).  

Hikmah dalam dunia dakwah mempunyai posisi yang sangat penting, yaitu dapat menentukan sukses tidaknya dakwah. Sebagai metode dakwah, al-Hikmah diartikan bijaksana, akal budi yang mulia, dada yang lapang, hati yang bersih, dan menarik perhatian orang kepada agama atau Allah. Dapat dipahami bahwa alHikmah adalah merupakan kemampuan dan ketepatan seorang da'I dalam memilih, memilah dan menyelaraskan ystem dakwah dengan kondisi objektif mad'u. Al-Hikmah merupakan kemampuan da'I dalam menjelaskan ajaranajaran Islam serta realitas yang ada dengan argumentasi logis dan ystem yang komunikatif.

Dari pengertian di atas dapat difahami bahwa al-hikmah adalah kemampuan da'I dalam memilih dan menyelaraskan ystem dakwah dengan kondisi obyektif mad'u.selain itu alhikmah juga merupakan kemampuan da'I dalam menjelaskan doktrin-doktrin Islam serta realitas yang ada dengan argumentasi yang logis dan ystem yang komunikatif. Oleh karena itu, alhikmah adalah sebuah ystem yang menyatukan antara kemampuan teoritis dan praktis dalam dakwah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun