Mohon tunggu...
febrianfian
febrianfian Mohon Tunggu... founder @ikal.photography @ikal_graduation

saya anak kuliah di universitas islam yang freelance usaha fotografi

Selanjutnya

Tutup

Diary

Pentingnya Pencacatan Pernikahan

12 Maret 2025   11:51 Diperbarui: 12 Maret 2025   11:51 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

1. Menjaga pergaulan dan memahami batasan dalam Islam.

2. Meningkatkan pendidikan agama dan pemahaman tentang hukum Islam.

3. Memperkuat ketahanan keluarga dengan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

4. Menghindari pernikahan yang hanya karena tekanan sosial.

5. Memastikan bahwa pernikahan dicatat secara resmi agar memiliki kekuatan hukum.

Kesimpulan

Pernikahan wanita hamil merupakan fenomena yang terus menjadi perdebatan di masyarakat. Dari perspektif sosiologis, fenomena ini sering dikaitkan dengan stigma sosial dan tekanan keluarga. Dari perspektif agama, ulama memiliki pandangan yang beragam, tetapi Islam tetap menekankan pentingnya taubat dan pernikahan yang sah. Secara hukum, pencatatan pernikahan menjadi sangat penting untuk melindungi hak-hak pasangan dan anak.

Sebagai generasi muda, kita harus memahami pentingnya membangun keluarga yang berlandaskan nilai agama dan hukum. Pendidikan yang baik, pemahaman agama yang kuat, serta kesadaran akan pentingnya pencatatan pernikahan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan berkah.

Sumber:

Kompilasi Hukum Islam (KHI)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun