(b) pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dengan cara pengembangan komoditas unggulan spesifik lokasi dan produk olahan melalui teknologi tepat guna dan perluasan pemasaran,
(c) optimalisasi peran pusat pelayanan dengan cara melengkapi ketersediaan sarana dan prasarana serta keterkaitan sosial ekonomi dengan pelayanannya,
(d) peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan atau pelatihan dan pembinaan kelembagaan berbasis pedesaan,
(e) optimalisasi peran kabupaten Kampar sebagai daerah penyangga Riau melalui efektifitas pengelola tata ruang kawasan lindung dan budidaya dengan mempertimbangkan kawasan rawan bencana alam.
Pekanbaru, 17 November 2019