Mohon tunggu...
FBHIS UMSIDA
FBHIS UMSIDA Mohon Tunggu... Jurnalis

Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Terdiri dari Prodi Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Publik, Bisnis Digital, Ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Monev KKN-P Umsida: Mahasiswa dalam Pemberdayaan Desa di Mojokerto

15 Februari 2025   17:10 Diperbarui: 13 Februari 2025   14:57 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fbhis.umsida.ac.id -- Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) terus berkomitmen dalam menciptakan program pengabdian masyarakat yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

Melalui program Kuliah Kerja Nyata Pencerah (KKN-P), mahasiswa Umsida ditugaskan untuk mengembangkan potensi desa melalui berbagai skema yang telah dirancang.

Pada Senin, (10/02/2025), Dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Umsida, Dr Poppy Febriana SSos MMedKom, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap mahasiswa KKN-P di Kabupaten Mojokerto.

Monev dilakukan di dua desa di Kecamatan Jatirejo, yakni Desa Lebak Jabung dan Desa Randegan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil implementasi program kerja yang telah dilakukan mahasiswa serta memberikan arahan guna meningkatkan efektivitas program KKN-P Umsida.

Mahasiswa KKN-P Umsida di Desa Lebak Jabung: Fokus pada Pendidikan dan UMKM

Kunjungan pertama dilakukan di Desa Lebak Jabung, di mana mahasiswa KKN-P yang berjumlah 14 orang menyambut tim evaluasi dengan antusias.

Sumber: FBHIS Umsida
Sumber: FBHIS Umsida

Rizka Ardhillah, salah satu anggota kelompok KKN-P Desa Lebak Jabung, menyampaikan bahwa timnya telah menyelesaikan berbagai program kerja yang telah dirancang.

"Kami telah mengajar di sekolah dasar, membuat video profil desa, membantu pengembangan UMKM lokal, serta melakukan penghijauan untuk memperbaiki kondisi lingkungan desa," jelasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun