Mohon tunggu...
Fauziyyatul Ulya
Fauziyyatul Ulya Mohon Tunggu... Pendamping Lokal Desa

Madrosatul ula

Selanjutnya

Tutup

Diary

Menjaga Harmoni APBDesa @KompasianaDESA

4 Februari 2025   21:34 Diperbarui: 4 Februari 2025   21:34 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:Galeri Foto Pendampingan

Mentari siang bersinar terik ketika aku melangkahkan kaki ke Balai Desa Bamban. Hari ini, seperti biasa, aku menjalankan tugasku sebagai Pendamping Lokal Desa, mendampingi input APBDesa ke dalam aplikasi Siskeudes. Di ruangan sederhana itu, aku bersama Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan Kepala Desa bekerja sama memastikan keuangan desa tersusun dengan baik.

Namun, tak lama setelah bendahara mulai menginput berbagai kegiatan belanja desa, muncul masalah yang tak terduga. Beberapa belanja kegiatan yang membutuhkan tagging tertentu ternyata tidak muncul dalam daftar kegiatan. Aku menghela napas sejenak, berpikir keras mencari solusi. Akhirnya, kuusulkan untuk menghapus beberapa belanja dan menyesuaikan kode rekening kegiatan sesuai kebutuhan tagging yang dibutuhkan. Dengan semangat kebersamaan, kami mulai menyusun ulang data dengan cermat.

Waktu berlalu tanpa terasa, hingga pukul 14:00, rasa lapar mulai mengganggu konsentrasi kami. Untunglah, pesanan mi gacok’an dan pisang coklat dari Pak Kades tiba tepat waktu. Sembari menikmati hidangan sederhana itu, kami tetap fokus menyelesaikan input APBDesa.

Saat pekerjaan hampir rampung, tiba-tiba telepon dari Bendahara Desa Tempaling berdering. Ia meminta bantuanku untuk mengecek persyaratan pengajuan APBDesa ke tingkat kabupaten. Kupikir, jika sudah diajukan ke kecamatan, tentu sudah melewati proses evaluasi. Namun, ketika aku memeriksa dokumennya, aku mendapati banyak ketidaksinkronan antara tagging yang diharapkan desa, tagging di Siskeudes, dan tagging di Omspan, terutama untuk kegiatan earmark.

Dalam hati, aku mengeluh. Mengapa tim kecamatan begitu mudah meloloskan dokumen tanpa mengecek lebih dulu? Sebagai seorang Pendamping Lokal Desa, dengan jenjang paling bawah dalam sistem, aku hanya bisa memberi gagasan dan gambaran agar dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Aku segera menghubungi Bendahara Desa Tempaling dan memberitahunya tentang ketidaksesuaian tersebut. Dengan nada penuh kesabaran, aku menjelaskan langkah-langkah perbaikannya. Akhirnya, dengan sigap bendahara desa tempalingpun menjawab "kalau dibuka kembali kuncinya akan saya perbaiki segera", aku menarik nafas panjang dengan keraguan menjawab "coba saya sampaikan dulu dengan tim kecamatan bagaimana kebijakannya, mohon maaf saya tidak berani memutuskan".

ngreog di grup whatsapp pendamping desa kecamatan pamotan pun di mulai, permaslahan-permasalahan yang ku temui ku utarakan, tapi siapalah saya, temanku supartono hanya menjawab PLD cek sebisanya itulah makna berjenjang,sedang Pendamping Desaku si cewek gidal gidul Amalia namanya "la iki lak berjenjang aku koprot" begitulah celotehnya, si gemoy Istayanto pendamping desaku, dengan logatnya yang mendekati game over menimpali dengan "disini bebas berpendapat", sedang pendamping desa hasil promosiku tetap dengan prinsipnya diam adalah emas, tidak pernah berkomentar. tak berujung saut menyaut bak lomba kicau mania.

Hari ini masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki dari pendampingan saya. Aku sadar posisi, peranku tetaplah mendampingi keberlanjutan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Menjaga harmoni APBDesa bukan sekadar tugas, tapi tanggung jawab bersama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun