Hal ini membutuhkan keseriusan bagi Pemerintah Nagari untuk percepatan akurasi data kependudukan di Nagari. Sehingga Pemerintah Nagari tidak dipusingkan setiap ada kebijakan yang bersentuhan langsung dengan data penduduk harus melakukan pendataan ulang maupun meminta data ke Disdukcapil. Seperti pemberian bantuan - Bantuan Langsung Tunai (BLT), PKH, - penetapan sasaran kebijakan dari pihak eksternal seperti Baznas, dan lain-lain.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!