Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Lima Tahun 43 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman (I)

20 Oktober 2021   07:19 Diperbarui: 20 Oktober 2021   08:16 215 0
19 Oktober ini  tepat lima tahun usia penyelenggaraan pemerintahan Nagari pada 43 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Secara de jure 43 Nagari tersebut sudah lahir pada 28 Februari 2013 melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013. Tetapi secara de facto perda tersebut baru diimplementasikan pada 19 Oktober 2016. Sebagai bentuk dari implementasi kebijakan dilakukan melalui pelantikan penjabat Wali Nagari oleh Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dan peresmian melalui pembukaan selubung papan nama secara simbolis pada salah satu kantor Wali Nagari.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun