Al-Qur’an sering melukiskan surga dengan detail yang memikat. Tidak hanya tentang taman hijau, sungai-sungai mengalir, atau buah yang tak pernah habis, tetapi juga tentang suasana yang penuh dengan pelayanan dan kemuliaan. Salah satu detail yang menarik perhatian adalah istilah wildānun mukhalladūn (وِلْدَانٌ مُّخَلَّدُونَ), yang dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai anak-anak muda yang tetap muda abadi.
Asal-usul Bahasa
Kata wildān (وِلْدَان) adalah bentuk jamak dari walad (وَلَد), yang secara harfiah berarti anak atau pemuda. Dalam konteks ini, kata tersebut tidak menunjuk kepada anak kecil biasa, melainkan figur muda yang segar dan enerjik.
Sementara itu, mukhalladūn (مُّخَلَّدُونَ) berasal dari akar kata kh-l-d (خ ل د), yang maknanya berkisar pada kekekalan, keabadian, atau sesuatu yang tidak berubah oleh waktu. Dari akar kata ini pula lahir kata jannat al-khuld (surga keabadian) dan nama Iblis ketika disebut “al-khalūd” dalam kisahnya.
Jika digabungkan, wildānun mukhalladūn berarti: pemuda-pemuda yang tetap muda, tidak menua, dan abadi selamanya.
Istilah dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an menyebut wildānun mukhalladūn di beberapa tempat, antara lain:
Surah Al-Waqi‘ah (56:17–19):
“Berputar di sekeliling mereka anak-anak muda yang tetap muda, dengan membawa gelas, cerek, dan piala berisi minuman dari sungai khamar. Mereka tidak pening karenanya dan tidak mabuk.”
Surah Al-Ṭūr (52:24):
“Dan berkeliling di sekitar mereka anak-anak muda untuk melayani, seakan-akan mereka mutiara yang tersimpan.”
Surah Al-Insān (76:19):
“Dan berkeliling di sekitar mereka anak-anak muda yang tetap muda. Jika engkau melihat mereka, engkau akan mengira mereka mutiara yang bertaburan.”