suatu pagi menemukan advertorial menarik dari Kementerian Perhubungan.
Buat kompasioner yang belum baca, bisa lihat disini , yes >>
Jakarta - Pembangunan infrastruktur transportasi juga menjadi salah satu cara untuk mewujudkan konektivitas. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pehubungan membangun infrastruktur transportasi di berbagai daerah.
Pembangunan infrastruktur memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Namun, pembiayaan pembangunan infrastruktur ini memerlukan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Kebutuhan dana pembangunan infrastruktur ini selalu meningkat, sedangkan sumber dana dari pemerintah jumlahnya semakin terbatas. Dengan kondisi seperti inilah diperlukan perancangan format pembangunan infrastruktur Indonesia.
"Perlu didorong peran swasta dan lembaga pengelolaan dana jangka panjang melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha/KPBU dan peran Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah/PINA termasuk penggunaan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Pengelolaan dana ini tidak hanya untuk pembangunan jalan kereta api, namun dapat digunakan untuk pembangunan pelabuhan dan bandara," jelas Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wisamana Adi Suryabrata.
Apalagi, tingkat kepercayaan dunia untuk berinvestasi di Indonesia semakin membaik. Hal ini dikarenakan perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan di atas 5% dengan utang pemerintah yang terkendali pada tahun 2017. Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi lain yang dapat menarik investor di antaranya pertumbuhan ekonomi yang stabil, kemudahan regulasi dalam berbisnis, dan tingginya jumlah populasi usia produktif.
"Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai hal untuk meningkatkan kualitas lingkungan bisnis untuk sektor swasta terutama 3 tahun terakhir ini," ungkap World Bank Indonesia Country DirectorRodrigo Chaves.
Kementerian Keuangan dan Bappenas menyarankan skema pembiayaan kreatif yang memiliki tiga klasifikasi. Pertama, bila proyek itu tidak feasible, maka harus dilakukan oleh Kementerian yang bersangkutan. Kedua, bila proyek itu antara feasibleatau tidak feasible, maka dilakukan oleh swasta dan pemerintah melalui PSO (Public Service Obligation).Ketiga, proyek yang feasible(memiliki prospek yang baik) dilakukan oleh swasta.
Bukan jual aset negara
Berdasarkan klasifikasi tersebut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memilah-milah proyek feasibleyang dikelola Kemenhub yaitu di bandar udara dan pelabuhan. Dia menemukan sekitar 10 bandar udara dan 20 pelabuhan yang memiliki proyek feasible.
"BUMN, BUMD, dan sebagian kecil swasta melihat bandar udara dan pelabuhan tersebut memiliki prospek yang bagus, maka dilakukanlah kerja sama KPBU terbatas maksimal 30 tahun. Tidak ada yang tidak terbatas," tegas Budi Karya.