Mohon tunggu...
Gregorius Aditya
Gregorius Aditya Mohon Tunggu... Konsultan - Brand Agency Owner

Seorang pebisnis di bidang konsultan bisnis dan pemilik studio Branding bernama Vajramaya Studio di Surabaya serta Mahasiswa S2 jurusan Technomarketing Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). Saat ini aktif mengembangkan beberapa IP untuk bidang animasi dan fashion. Penghobi traveling dan fotografi Landscape

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apa yang Dapat Industri Kreatif Usulkan untuk Pemerintahan Baru?

2 Maret 2024   06:05 Diperbarui: 2 Maret 2024   11:18 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi-- produk karya industri kreatif. (Dok Shutterstock via Kompas.com)

Melalui hasil pemilu yang telah keluar, tentunya ada banyak hal yang akhirnya membuat banyak sektor di negeri ini bersiap-siap menata posisinya masing-masing. 

Salah satu sektor yang cukup menanti perkembangan yang lebih baik adalah industri dan ekonomi kreatif. Dengan kondisi di mana sektor ini tengah mendapat perhatian namun masih terdapat beragam pro kontra mengenai manajemen industrinya, tentunya ada banyak hal yang mesti pemerintahan baru kelak pikirkan agar industri ini dapat lebih maju lagi.

Meskipun Indonesia telah menjadi satu di antara pionir negara-negara berkembang dalam mengakui pentingnya ekonomi kreatif, masih terdapat ruang untuk perbaikan dalam pengelolaannya. Berikut adalah beberapa hal yang dapat diusulkan dari perspektif industri kreatif bagi pemerintahan baru:

Ilustrasi kegiatan industri kreatif. Sumber: mas-software.com
Ilustrasi kegiatan industri kreatif. Sumber: mas-software.com

Adanya Penguatan Bentuk Kerangka Kelembagaan

Penggabungan kembali Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di tahun 2019 tentunya telah memicu banyak diskusi tentang fleksibilitas dari masing-masing subsektor dalam industri kreatif. 

Selama ini, apa yang terjadi adalah sering kali keterbatasan dalam fokus hanya pada pariwisata maupun beragam peraturan dan wacananya yang seketika naik tanpa ada jajak pendapat secara meluas pada jaringan pelaku industrinya seperti Wacana Pelarangan Total Iklan Merokok atau Wacana Kewajiban Badan Hukum Bagi Publisher Gim. 

Beberapa pihak berpendapat perlunya kementerian khusus atau lembaga independen bagi industri kreatif untuk memberikan mereka fokus dan otonomi industri yang lebih besar. 

Ini akhirnya yang membuat berbagai wacana tentang pembentukan kembali Bekraf mencuat kembali untuk lebih menengahi kebijakan maupun menganalisis dampak yang terjadi.

Ilustrasi kegiatan industri kreatif. Sumber: haloindonesia.co.id
Ilustrasi kegiatan industri kreatif. Sumber: haloindonesia.co.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun