Selain prinsip-prinsip di atas, filsafat dakwah juga berlandaskan pada tiga pilar utama:
1. Kebenaran (al-Haqq):
- Dakwah harus bersumber dari wahyu Allah dan nilai-nilai universal.
- Penyampaian pesan tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
- Kebenaran adalah pedoman agar pesan tetap murni dan shahih.
2. Keadilan (al-'Adl):
- Dakwah wajib memperlakukan semua pihak secara adil, tidak diskriminatif, dan menghargai perbdaan.
- Mengakui hak masyarakat untuk menerima dakwah secara bijak dan proporsional.
- Mendorong dai untuk mengkritisi ketidakadilan sosial dengan pendekatan santun.
3. Kesejahteraan (al-Maslahah/al-Falah):
- Tujuan dakwah tidak hanya menyampaikan pesan agama, tetapi juga mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin.
- Dakwah harus memberi dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
- Mengarah pada pembangunan manusia seutuhnya: spiritual, moral, sosial, dan ekonomi.
Integrasi dengan Teori Keilmuan Dakwah
Untuk mencapai efektivitas, prinsp-prinsip filsafat dakwah ini perlu diintegrasikan dengan teori-teori keilmuan dakwah, seperti teori komunikasi, psikologi, dan sosiologi. Hal ini akan menghasilkan metode dakwah yang ilmiah, akurat, partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada pemberdayaan masyrakat. Dengan demikian, dakwah bukan hanya sekedar ceramah, melaimkan sebuah transformasi sosial yang sistematis.
Komentar Pribadi:
Membaca kembali prinsip-prinsip filsafat dakwah ini, saya merasa ada kedalaman yang luar biasa dalam setiap poinnya. Ini bukan sekedar daftar aturan, melainkan sebuah peta jalan yang komprehensif bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam menyebarkan kebaikan. Terutama di zaman sekarang, di mana informasi begitu mudah tersebar dan seringkali memicu perpecahan, prinsip kearifan dan penegakan etika menjadi sangat relevan. Bagaimana kita bisa menyampaikan kebenaran tanpa melukai, bagimana kita bisa mengajak pada kebaikan tanpa memaksa, dan bagaimana kita bisa menghargai perbedaan tanpa kehilangan identitas.
Prinsip kesetaraan juga sangat menyentuh. Seringkali, dalam praktik dakwah, kita masih menemukan bias atau diskriminasi, terutama terhadap perempuan. Padahal, islam sendiri telah mengajarkan kesetaraan hak yang fundamental. Ini adalah pengingat bagi kita semua, bahwa dakwah harus menjadi agen pembebasan dan pemberdayaan, bukan sebaliknya.
Secara keseluruhan , filsafat dakwah ini memberikan landasan yang kuat untuk memastikan bahwa setiap upaya dakwah tidak hanya bernilai normatif, tetapi juga aplikatif dan transformatif. Ini adalah panggilan untuk para dai dan kita semua, untu menjadi duta kebaikan yang bijaksana, adil, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI