Mohon tunggu...
Firda Fatimah
Firda Fatimah Mohon Tunggu... Tutor - Belajar

IG : @fatim_firda

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Ingat, Inilah 4 Hal yang Harus Diperhatikan Mahasiswa Pendidikan

3 Maret 2021   03:18 Diperbarui: 5 Maret 2021   13:08 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Mahasiswa Pendidikan - eventhunterindonesia.com

"Guru iku digugu lan ditiru."

Sebuah Kerata bahasa yang berasal dari bahasa Jawa di atas sudah sangat familiar di telinga kita. Kerata bahasa sendiri adalah kata yang diudar berdasarkan suku kata dari kata tersebut dan menjadi cocok dengan makna yang dikehendaki.

Guru itu digugu, artinya bahwa apa yang disampaikan oleh guru senantiasa dapat dipercaya dan diyakini benar oleh siswanya. Sedangkan, guru itu ditiru memiliki makna bahwa seorang guru dapat menjadi suri tauladan ataupun contoh dan panutan yang baik bagi seluruh siswanya.

Saat ini, untuk dapat menjadi guru di sekolah negeri ataupun swasta setidaknya harus memiliki ijazah Strata 1 atau sarjana. Dalam hal ini, lulusan dengan gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima mengajar di sekolah-sekolah. Selain karena memang dicetak untuk menjadi guru, mereka sudah pasti telah dibekali dengan berbagai kompetensi agar kelak dapat mengaktualisasikan ilmunya di lapangan dengan kemampuan yang mumpuni.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, disebutkan bahwa ada 4 Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Empat kompetensi itu ialah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.

Kompetensi pedagogik adalah kompetensi yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kemampuan guru dalam mengajar dan mengelola pembelajaran. Kompetensi profesional adalah kemampuan guru menguasai materi pembelajaran berikut kurikulum mata pelajaran di sekolah. Kompetensi sosial adalah kemampuan yang berkaitan dengan komunikasi dan interaksi dengan lingkungannya. Dan kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan pribadi yang baik.

Bagi saya sendiri, kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang paling penting dari tiga kompetensi lainnya. Meskipun sebenarnya empat kompetensi tersebut tidak boleh dipilah-pilah mana yang penting dan mana yang kurang penting. Semuanya penting dan saling melengkapi satu sama lain.

Namun, mengapa saya katakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kompentensi yang paling penting? Karena sebagai seorang guru alias pendidik, sudah selayaknya mengedepankan kepribadian yang positif dan baik untuk menjadi role model bagi siswanya.

Buat apa memiliki kompetensi profesional yang mumpuni jika kepribadian pada diri guru tak dapat dijadikan teladan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun