Sebagai mahasiswa (jurusan) pendidikan yang dicetak menjadi calon guru, sudahkah kita siap menghadapi tantangan pembelajaran abad 21 yang semakin kompleks?
Sebenarnya apasih pembelajaran abad 21 itu? Jika kita mencari di kolom pencarian google kita akan menemukan arti pembelajaran abad 21 adalah pembelajaran yang dirancang untuk generasi abad 21 yang mana teknologi terkini pada arus komunikasi dan informasi berkembang maju secara pesat sehingga mampu memengaruhi segala elemen kehidupan.
Saat ini kita hidup di abad 21 yang mana telah banyak lahir generasi Alpha mulai dari tahun 2010 hingga sekarang. Generasi Alpha ini adalah generasi yang sangat akrab dengan internet. Gaya hidup termasuk cara berpikir mereka akan semakin maju dengan banyak didukung oleh perkembangan teknologi yang sangat pesat.
Tentu saja dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat cepat ini, sistem pembelajaran yang kelak kita hadirkan tidak selayaknya seperti pembelajaran gaya terdahulu.
Sebagai mahasiswa pendidikan abad 21, kompetensi yang harus kita siapkan akan semakin kompleks sehingga mampu mengimbangi perkembangan anak didik sesuai tuntutan kemajuan zaman.
Tertuang dalam Kebijakan Standar Nasional Pendidikan Republik Indonesia bahwa terdapat 4 Kompetensi Dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesionalisme.
Keempat kompetensi tersebut harus dan wajib dimiliki oleh seorang guru dalam melakukan proses pembelajaran. Namun lebih daripada itu, dalam sebuah resume “Profesionalisme Guru Abad 21 dan Seperangkat Tantangannya” dituliskan bahwa dalam menghadapi tantangan mengajar, guru abad 21 perlu menambahkan dua kompetensi lagi, yaitu Pedagogical Content Knowledge (PCK), dan Higher Order Thinking Skill (HOTS).
Kompetensi PCK sebagai kompetensi yang dimiliki guru untuk menghadirkan pembelajaran yang menekankan pada penemuan dan kebermaknaan, sedangkan HOTS sebagai alat guru untuk menciptakan proses berpikir kritis (Critical Thinking).
Kita, mahasiswa pendidikan abad 21 tidak lain adalah Sang Pembelajar. Pembelajar yang dituntut untuk terus-menerus meningkatkan kompetensi mengajar juga kompetensi diri. Pembelajar seharusnya memang tidak boleh terlalu lama berada dalam zona nyaman.
Peningkatan kompetensi diri sebagai upaya menyelaraskan dengan perkembangan zaman dengan beribu tantangannya, khususnya sebagai pembelajar/ mahasiswa di ranah pendidikan ini jangan sampai terabaikan.