Mohon tunggu...
Fatimah Azzahra
Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Penulis - Ibu rumah tangga

Ibu rumah tangga yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tentang Prioritas

28 Januari 2024   23:17 Diperbarui: 28 Januari 2024   23:25 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernahkah kamu ragu untuk meneruskan membaca buku karena isinya ternyata bertentangan dengan nilai yang kamu yakini? Kegalauan ini baru saja menimpa saya saat membaca buku saku. Ya, buku ini tidak terlalu tebal atau besar. Isinya pun bisa dibilang cukup tipis.

Saat awal membacanya, saya terkesima dengan kata-kata mutiara pembukanya tapi setelah masuk ke bab selanjutnya saya bertemu dengan pemahaman yang bertentangan dengan yang saya yakini. Penulis membagikan kisah dan pemahamannya untuk pergi umroh sebagai Solusi dari utangnya yang tidak sedikit.

Pikiran saya terbang pada momen saya dan suami debat tentang mendahulukan puasa sunnah dibandingkan yang wajib. Saat itu bulan Syawal, saya masih mempunyai utang puasa menjadi galau apakah mendahulukan puasa Syawal atau membayar utang puasa yang lumayan banyak. Saya pernah dapat alasan mendahulukan puasa Syawal karena waktunya terbatas. Dan kita memang berniat akan segera membayar utang puasa Ramadan setelahnya.

Tapi, suami menasihati untuk mendahulukan yang wajib daripada sunnah. Karena Allah mencintai orang yang melakukan amalan wajib. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah ra, Allah Ta'ala berfirman, "Barangsiapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya." (HR. Bukhari, no. 2506)

Imam Suyuthi juga menyampaikan kaidah, "Amalan wajib lebih utama daripada amalan sunnah."

Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari pun menyampaikan hal senada," Siapa yang tersibukkan dengan yang wajib dari yang sunnah dialah orang yang patut diberi udzur. Sedangkan siapa yang tersibukkan dengan yang sunnah sehingga melalaikan yang wajib, maka dialah orang yang benar-benar tertipu." (Fath Al-Bari, 11: 343)

Setelah berdiskusi dengan suami akhirnya saya memilih untuk mendahulukan membayar utang puasa Ramadan daripada melakukan puasa Syawal. Ustadz Abdul Somad di salah satu sesi ceramahnya yang dibagikan di media Youtube pun menyampaikan untuk mendahulukan membayar utang puasa Ramadan, insyaallah pahala puasa sunnahnya mengikuti. 

Beliau menyampaikan, "Cukup satu niat saja, pada hari Kamis dengan berniat qadha saja. Maka, secara otomatis akan mendapatkan pahalanya tiga. Puasa qadha lunas satu hari, dapat puasa syawal, dan dapat puasa Kamis." 

Hal ini berdasarkan pada Imam Zakaria Al-Anshori, dari kalangan Mazhab Syafi'i. Kemudian dikutip oleh Syech Atiah Syahor dalam kitab Fatawa Al-Azhar dan diterjemahkan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam buku 30 Fatwa Seputar Ramadan. 

Lantas saya pun kembali bertanya apakah sama kasus puasa dengan umrah? 

Ibnu Hajar pernah berkata bahwa jika seseorang memiliki utang, maka dahulukanlah utang tersebut daripada pergi berangkat haji. Jika haji yang wajib saja harus mendahulukan membayar utang sebelum berangkatnya, apalagi umroh yang sunnah. 

Rasulullah saw pernah bersabda, "Sebaik-baik di antara kamu adalah yang paling baik dalam melunasi utang." (HR. Bukhari Muslim) 

Ulama Syafiiyah berkata; Barangsiapa memiliki utang yang harus segera dilunasi, dan dia mampu, maka boleh bagi pemberi utang untuk mencegah dan menahannya (berangkat haji) sebelum dia melunasi utangnya. Jika dia sudah ihram, maka dia tidak boleh tahallul-sebagaimana penjelasan terdahulu-, melainkan dia wajib melunasi utangnya dan berhenti melakukan ibadah haji.

Inilah urgensi membayar utang. Sebagaimana yang saya pahami dan yakini. Rasulullah saw sampai tidak mau menyolatkan jenazah yang masih memiliki utang hingga dilunasi. Rasul pun mengajarkan doa yang dibaca di tiap pagi dan petang untuk berlindung dari utang. Arti salah satu doanya yaitu, "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia." 

Ini tentang Prioritas, amal yang wajib selalu lebih utama daripada yang sunnah. Dahulukan yang wajib baru kerjakan yang sunnah. Jadikan amal sunnah penghias dan penambal amalan wajib. Jangan dibalik. 

Semoga Allah bimbing kita selalu dalam beramal. 

Wallahua'lam bish shawab. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun