(Kitab Fathul Qarib/Dokumentasi Pribadi)
Air itu menjadi media bersuci, maka mushannif (pengarang kitab ini Fathul Qarib) mengutarakan tentang macam-macam air.
Air-air yang boleh, maksudnya sah digunakan untuk bersuci, ada tujuh macam, yaitu:Â
1. Air langit, maksudnya air yang turun dari langit, yaitu hujan
2. Air laut, maksdunya air asin
3. Air sungai, air tawar
4. Air sumur
5. Air sumber, mata air
6. Air salju
7. Air es
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!