Mohon tunggu...
FATHANIA RADINKA
FATHANIA RADINKA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Pertanian Bogor

Saya merupakan seorang mahasiswa yang antusias dalam mengeksplorasi berbagai topik menarik dan mempelajari dunia melalui kata-kata dan karya kreatif. Saya percaya bahwa setiap tulisan memiliki kekuatan untuk mengubah persepsi dan memengaruhi perubahan positif dalam masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Pasar Global dan Inovasi terhadap Perkembangan Ekonomi Industri Halal

23 Maret 2024   12:59 Diperbarui: 23 Maret 2024   13:01 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Indonesia Productivity and Quality Institute (IPQI)

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki peran besar dalam sektor industri halal. Pertumbuhan ekonomi yang stabil, kebijakan pemerintah yang mendukung, serta potensi pasar yang luas menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat utama bagi distributor industri halal. Industri halal di Indonesia merujuk pada produksi dan perdagangan produk serta jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam beberapa dekade terakhir, industri halal di Indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat, mulai dari produksi makanan, minuman, farmasi, hingga sektor keuangan dan pariwisata. 

Mengutip Journal Economic and Strategy (JES) 2021, Uswatun Hasanah mengatakan, dengan salah satu populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya menjadi pengembang industri halal. Sektor makanan merupakan industri dengan pendapatan terbesar dan diprediksi akan terus tumbuh. Hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat terhadap produk halal yang dikonsumsi.

Dikutip dari The Global Islamic Economy Indicator 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat dalam ranah ekonomi syariah global, berada di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat menghadiri agenda KUR dan KUA. Sumber: Humas Kemenko
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat menghadiri agenda KUR dan KUA. Sumber: Humas Kemenko

"Dari informasi tersebut, kita dapat membayangkan betapa luasnya potensi ekonomi halal di masa mendatang. Dengan segala potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga memiliki potensi menjadi pusat produksi produk halal dunia" ujar Airlangga Hartarto seperti yang dikutip oleh Antara pada Rabu (18/10/2023).

Industri halal di Indonesia berkembang di seluruh pelosok negeri, dari pulau Jawa yang menjadi pusat ekonomi hingga daerah-daerah terpencil. Pertumbuhan ekonomi yang stabil, pertumbuhan penduduk yang pesat, dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya konsumsi produk halal adalah beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia. Sehingga, industri halal memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Direktur Perwilayahan Industri Kementrian Perindustrian Adie Rochmanto mengatakan "Salah satu upaya membentuk ekosistem halal adalah menintegrasikan pembiayaan syariah dalam membangun kawasan industri halal. Inilah yang menjadi tantangan bagi perbankan syariah" yang dikutip oleh Koran Tempo pada Sabtu (11/12/21).

Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan industri halal, mulai dari penyusunan regulasi yang mendukung, promosi produk halal secara internasional, hingga pembangunan infrastruktur yang mendukung industri halal. Perkembangan industri halal di Indonesia terus berlanjut seiring dengan perubahan dinamika pasar global dan inovasi dalam industri ini. Penelitian dan pengembangan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk halal dan memperluas pasar ekspor.

Kebijakan pengembangan industri halal harus mencakup tiga komponen utama. Pertama, meningkatkan kualitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menggunakan pembiayaan berbasis syariah. Kedua, pendirian National Halal Fund untuk mendukung industri halal dan produk syariah. Ketiga, pembangunan kawasan-kawasan khusus yang ditujukan untuk industri-industri berbasis halal serta untuk memfasilitasi investasi.

Selain itu, pemerintah juga telah mendorong implementasi pengembangan industri halal di Indonesia melalui pengembangan Rantai Nilai Halal yang terintegrasi dengan Sistem Jejak Halal dan Sistem Jaminan Halal. Mulai dari riset dan pengembangan hingga produksi, distribusi, dan pemasaran ke pasar domestik dan global, diharapkan Indonesia dapat memimpin dalam Sistem Jejak Halal dan Sistem Jaminan Halal yang dapat dipercaya sebagai bagian dari Rantai Nilai Halal Global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun