Mohon tunggu...
Faris FikriFauzi
Faris FikriFauzi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Deputi Sosialisasi Kampanye Publik Barisan Anti Korupsi Ahmad Dahlan Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menjelang Tahun Baru, Sanksi Pidana Harus Tepat dan Terarah!

26 Desember 2020   07:15 Diperbarui: 26 Desember 2020   07:20 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ini bukan pertama tindak tegas dilakukan Pemerintah Tangerang. Akan tetapi warga masih selalu tidak patuh terhadap prokes yang sudah diberikan. Pemkot Tangerang harus menindak secara lebih tegas dengan tujuan membuat efek yang sangat jera. Sanksi fisik berupa push up sangat kurang membuat jera masyarakat untuk menertibkan prokes kesehatan.

Bagaimana sikap tegas yang harus dijalankan Pemkot Tangerang bagi pelanggar protokol kesehatan?

Saat ini, pemerintah dinilai kurang tegas dalam upaya memberikan sanksi kepada pelanggar, karna apa? karna sanksi yang diberikan tidak membuat efek jera/kapok bagi pelanggar. Contoh: kerja sosial, menyapu jalan dengan menggunakan rompi, masuk kedalam peti, dll. Covid-19 mempunyai skala yang sangat besar, bukan skala kecil atau ringan. dengan menerapkan sanksi seperti itu, hanya akan menjadi bahan candaan, seperti halnya masuk kedalam peti. ini yang salah dalam menerapkan sanksi, menurut saya kurang tepat.

Pemkot Tangerang harus berani mengambil sikap tegas bagi pelanggar yang memang sangat susah untuk menerapkan prokes. Untuk sanksi mungkin bisa berupa melakukan kurungan selama seminggu atauu dua minggu sejak prokes dilanggar. Mungkin itu akan membuat efek jera masyarakat untuk kedepannya menerapkan protokol kesehatan. jika hal ini bisa diberlakukan dan berjalan dengan efektif, maka akan menjadi contoh untuk kota kota lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun