Nama: Farih Zacky Al Gozali
Nim: 2321212204
- Pendahuluan
        Perceraian merupakan realitas yang sering terjadi dan memiliki dampak serius, khususnya bagi anak-anak. Meskipun hukum Indonesia, seperti UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak, bertujuan melindungi hak-hak anak pasca-perceraian, implementasinya masih perlu dikaji. Penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 2989/PDT.G/2023/PA.SMG untuk memahami bentuk dan faktor pertimbangan perlindungan hukum bagi anak akibat perceraian.
- Alasan saya mengapa memilih Judul skripsi ini
      Alasan saya memilih judul skripsi ini karena sangat relevan dengan kehidupan sekarang ketika orang tua bercerai hak asuh anak kadang sering di perdebatkan kadang pun Salah satu dari orang tuannya entah ayah atau ibu di persulit untuk ketemu anakanya dan juga ayah kandungnya sendiri juga tidak mau membiayayi kehidupan anak tersebut makanya kenapa anak di lindungi oleh hukum karena bisa melindungi hak-hak anak tersebut
Review Skripsi: "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK AKIBAT PERCERAIAN ORANG TUA (Studi Kasus Putusan dalam Perkara Nomor 2989/PDT.G/2023/PA.SMG)" Oleh: Siti Fatimah, NIM: 30302100014 Program Studi (S.1) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, 2024
I. Metodologi Penelitian: Pilar Utama Validitas Analisis Yuridis
Bagian metodologi adalah peta jalan penelitian. Dalam skripsi ini, karena fokusnya adalah "Analisis Yuridis" terhadap sebuah putusan, metodologi harus sangat presisi dalam menjelaskan bagaimana proses analisis hukum akan dilakukan.
A. Pendekatan dan Jenis Penelitian:
Pendekatan Penelitian Hukum (Pendekatan Normatif-Empiris): Skripsi ini jelas mengadopsi pendekatan penelitian hukum normatif (doctrinal research) karena objek utamanya adalah produk hukum (putusan pengadilan) dan peraturan perundang-undangan. Penelitian normatif berfokus pada studi pustaka, analisis peraturan, dan doktrin hukum. Namun, karena putusan yang dianalisis adalah kasus nyata dari praktik peradilan, skripsi ini juga memiliki dimensi empiris atau sering disebut penelitian socio-legal. Artinya, peneliti tidak hanya menganalisis teks hukum, tetapi juga bagaimana hukum itu bekerja (law in action) dalam konteks sosial. Penulis harus secara eksplisit menjelaskan bagaimana kedua dimensi ini (normatif-empiris) diintegrasikan: yaitu, analisis putusan konkret (empiris) dengan pisau analisis dari norma dan teori hukum (normatif).
Jenis Penelitian (Studi Kasus Deskriptif-Analitis): Pemilihan studi kasus (case study) terhadap Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 2989/PDT.G/2023/PA.SMG adalah pilihan yang sangat tepat dan kuat. Studi kasus memungkinkan peneliti untuk melakukan investigasi yang mendalam dan komprehensif terhadap satu unit analisis (dalam hal ini, sebuah putusan pengadilan) dalam konteks aslinya. Ini berbeda dengan pendekatan survei yang cenderung luas namun dangkal. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitis:
Deskriptif: Peneliti akan mendeskripsikan secara rinci isi putusan, termasuk duduk perkara, pertimbangan hukum, dan amar putusan yang berkaitan dengan anak.