Mohon tunggu...
farid rifai
farid rifai Mohon Tunggu...

Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi & Keuangan Syariah Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Investasi dalam Perspektif Islam

1 Januari 2019   09:35 Diperbarui: 1 Januari 2019   10:00 5002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh sebab itu kita perlu mengetahui apa saja rambu-rambu dan batasan-batasan yang boleh dilakukan dan dilarang untuk dilakukan oleh para pelaku aktif ekonomi Islam. Dalam kegiatan investasi, perlu memperhatikan bagaimana Islam memandang investasi agar kegiatan investasi yang dikerjakan tidak hanya bertujuan duniawi saja namun juga bernilai ibadah yang dapat membawa para pelaku investasi meraih ketenangan batin dan keberkahan di dunia dan akhirat. 

Banyak yang tidak percaya bahwa konsep syariah Islam juga mengatur tentang investasi. Apabila melihat definisi serta konsep, maka investasi adalah bagian dari ajaran Islam. Umat Islam dalam menjalani kehidupannya di dunia diajarkan untuk mempersiapkan diri menjalani kehidupan setelah kematian (afterlife) tanpa harus melupakan pemenuhan kebutuhan hidup di dunia. Hal ini disebutkan dalam QS. Al Hasyr ayat 18 yang berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan".

            Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita sebagai manusia diharuskan untuk melakukan investasi yang akan berguna untuk kehidupan yang akan kita jalani di kemudian hari. Hal yang sama juga ditegaskan oleh Allah SWT dalam QS. Lukman ayat 34 yang berbunyi:

"....Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Ayat tersebut diatas memberikan penegasan bahwa manusia tidak akan mengetahui apa yang akan diusahakannya besok. Tidak mengetahui apa yang akan terjadi pada masa depan.

Karena kita tidak mengetahui apa saja yang akan terjadi pada masa depan, kita dianjurkan untuk mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, dalam hal kematian yang tidak diketahui kapan dan dimana datangnya, kita perlu mempersiapkan kesejahteraan bagi diri kita dan keluarga yang kita tinggalkan. Hal ini dapat kita peroleh dari QS. An-Nisa ayat 9 yang berbunyi:

"Dan hendaklah orang-orang takut kepada Allah, bila seandainya mereka meninggalkan anak-anaknya, yang dalam keadaan lemah, yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar".

Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa kegiatan investasi diatur dalam Islam dan menjadi bagian dari kegiatan ekonomi Islam.Investasi dalam Islam harus sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah. Investasi baik dalam sektor riil maupun sektor keuangan harus dilakukan dengan baik dan tidak bertentangan pada ajaran Islam. Dalam perspektif Islam, investasi dilakukan sebagai bentuk kesiapan menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di masa depan serta bentuk nyata usaha mencapai kesejahteraan bagi diri sendiri dan keluarga agar mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun