Mohon tunggu...
Faridatur Riskiyah
Faridatur Riskiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Alumni Universitas Brawijaya

Manusia ini dapat dihubungi melalui akun instagram miliknya dengan id : f._riski

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga

28 Desember 2022   13:16 Diperbarui: 28 Desember 2022   13:42 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: gambar dari pa-depok.go.id

Mungkin sudah agak telat, tetapi lebih baik daripada tidak sama sekali. Sebelum menutup akhir tahun 2022 ini, izinkan saya untuk berbagi isi pikiran saya terkait kasus KDRT yang beberapa bulan lalu sempat viral menimpa salah satu penyanyi kebanggaan Indosiar. Seluruh penikmat konten dan pembuat konten berbondong-bondong mengomentari kasus tersebut. Bahkan selama sebulan lebih sejak kasusnya terkuak oleh media, tidak absen sekalipun berita itu muncul pada halaman media sosial saya. Tapi bukan itu yang mau saya bahas. Biarlah itu tugas netizen yang lain saja. Ternyata ada yang lebih penting, yaitu mengenali apa saja jenis-jenis kekerasan itu sendiri.

Apasih KDRT itu?

KDRT adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga ya, bukan Kemesraan Dalam Rumah Tangga, ehem. Tidak ada kemesraan yang menyakitkan ya bestie. Menurut Komnas Perempuan, kekerasan ini berada dalam ranah privat yang artinya sering kali tidak terekspos pada publik. Oleh karena itu, tidak jarang kekerasan dalam rumah tangga dianggap sebagai pertengkaran suami-istri yang umum terjadi. Padahal, hidup bersama dengan pelaku kekerasan tidaklah mudah untuk diatasi. Pelaku KDRT yang paling umum adalah pasangan sendiri dan biasanya menargetkan korban perempuan.

Perempuan merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap kekerasan. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adalah relasi yang timpang antara suami dan istri, ketidakberdayaan istri sebagai individu (selalu bergantung pada suami), perbedaan kekuatan fisik, dan lain sebagainya. Intinya, kekerasan itu memungkinkan terjadi jika kedua pihak berada pada hubungan yang tidak setara. Ketidaksetaraan inilah yang membuat pelaku merasa lebih dominan daripada korban.

Jenis-Jenis KDRT

Komnas Perempuan menyatakan bahwa mengenali bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga adalah pintu utama untuk lepas dari hubungan yang toxic. Berdasarkan UU PKDRT Tahun 2004, terdapat beberapa jenis kekerasan, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga.

#1 Kekerasan fisik

Kekerasan fisik adalah jenis kekerasan yang paling umum terjadi. Kekerasan ini melibatkan tindakan fisik yang berusaha untuk menyakiti korban. Dampak yang diterima oleh korban sangat beragam mulai dari mengalami lebam, patah tulang, luka hingga berdarah, dan lain sebagainya. Pelaku kekerasan yang pintar akan melukai korban ditempat-tempat yang tersembunyi atau tertutupi oleh pakaian. Biasanya akan disertai dengan berbagai ancaman untuk tidak melapor atau mengadu pada pihak lain.

Coba saja kita bayangkan bagaimana tersiksanya korban. Sudah menanggung luka, tersiksa batin, dan masih harus menutupi itu semua karena ancaman pelaku.

#2 Kekerasan psikis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun