Mohon tunggu...
FARID ALI YAFI
FARID ALI YAFI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Fotography, Videoghraphy, dan Travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Takhrij Hadits: Dakwah Mauidhah Hasanah Rasulullah SAW

31 Oktober 2022   11:58 Diperbarui: 31 Oktober 2022   12:09 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

:

Artinya : Shahih Bukhari 88: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir berkata: telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Ibnu Abu Khalid dari Qais bin Abu Hazim dari Abu Al Mas'ud Al Anshari berkata: Seorang sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, aku hampir tidak sanggup shalat yang dipimpin seseorang dengan bacaannya yang panjang." Maka aku belum pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi peringatan dengan lebih marah dari yang disampaikannya hari itu seraya bersabda: "Wahai manusia, kalian membuat orang lari menjauh. Maka barangsiapa shalat mengimami orang-orang ringankanlah. Karena diantara mereka ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan."

  • Sunan Bukhari (96)

: .

Artinya : Shahih Bukhari 96: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb berkata: Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ayyub berkata: aku mendengar 'Atho' berkata: aku mendengar Ibnu 'Abbas berkata: aku menyaksikan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam -sedang menurut 'Atho', dia berkata: aku menyaksikan Ibnu 'Abbas berkata: - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar bersama Bilal, -dan dia mengira bahwa dia tidak mendengar, - maka Nabi memberi pelajaran kepada para wanita dan memerintahkan untuk bersedekah, maka seorang wanita memberikan anting dan cincin emasnya, dan Bilal memasukkannya ke saku bajunya. Berkata Abu Abdullah: dan Isma'il berkata: dari Ayyub dari 'Atho', dan dia berkata: dari Ibnu 'Abbas bahwa ia bersaksi terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

  • Shahih Bukhari (101)

: .

Artinya : Dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rombongan ke Makkah: "Wahai amir, izinkan aku menyampaikan satu persoalan yang pernah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sampaikan dalam khutbahnya saat pembebasan Makkah. Kedua telingaku mendengar, hatiku merasakannya dan kedua mataku melihat, beliau memuji Allah dan mensucikan Allah seraya bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya dan orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Jika seseorang minta keringanan karena peperangan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalamnya maka katakanlah: 'sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengizinkan Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kepada kalian.' Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengizinkanku pada satu saat pada siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." Maka dikatakan kepada Abu Syuraij: "Apa yang dikatakan 'Amru?" Dia berkata: "Aku lebih mengetahui daripadamu wahai Abu Syuraij: "Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang menumpahkan darah dan orang yang mencuri."

  • Analisis Matan Hadits

Artinya : ""Wahai Rasulullah, aku hampir tidak sanggup shalat yang dipimpin seseorang dengan bacaannya yang panjang." Maka aku belum pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi peringatan dengan lebih marah dari yang disampaikannya hari itu seraya bersabda: "Wahai manusia, kalian membuat orang lari menjauh. Maka barangsiapa shalat mengimami orang-orang ringankanlah. Karena diantara mereka ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan."

Dari pemaparan diatas bisa dipahami bahwa hadis yang diatas memiliki kualitas shahih dari segi kandungan dan muttashil (bersambung) dari segi sanad, yang bisa dilihat dengan langkah-langkah berikut : Pertama yang mesti dilakukan adalah memeriksa matan dari sanadnya. Kemudin setelah diperiksa dapat dipahami bahwa sanad dari hadis diatas merupakan hadis yang shahih sebab periwayat hadis telah melengkapi persyaratan, diantara persyaratan itu adalah ketersambungan sanad, dhabit, 'adil, tidak terdapat Syadz dan 'illat. Kesinambungan sanad hadis diatas bisa dipahami pada penilaian sanad, yang menunjukkan bahwa terdapatnya ketersambungan periwayatan dari perawi dan ada hubungannya antara guru dengan murid, dengan wilayah tempat tinggalnya yang dekat dan mudah dijangkau memungkingkan untuk bertemunya antara guru dengan murid. Langkah selanjutnya adalah memeriksa hadis dari susunan lafal matan hadis. Susunan lafal ini dilihat dari berbagai riwayat, dalam riwayat Abu Daud terdapat perbedaan lafal, kemudian dalam riwayat At-Tirmidzi juga ada kesaaman dalam lafalnya, dalam riwayat Imam Ahmad juga ada kesaaman dan dalam Riwayat Musnad Darimi juga terdapat kesamaan.

  • Kesimpulan 

Hadits "Dakwah Tentang Dakwah Mauidhah Hasanah" ini yang periwayatan oleh Imam Bukhori terbukti shohih karena tidak ada suatu kebatilan atau syarat yang tak terpenuhi untuk dijadikan hadits yang berkategori hadits shohih, yakni tidak terdapat 'Illat, syadz dll. Maka hadits ini dapat dijadikan sebuah landasan hukum islam atau hujjah untuk diaplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun