Mohon tunggu...
Farhan S. Afifi
Farhan S. Afifi Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Jadilah seseorang yang berbeda, karena yang berbeda itu istimewa.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada 2020: Persaingan Eksistensi dan Hegemoni Partai Incumbent

20 Juli 2020   11:45 Diperbarui: 20 Juli 2020   11:47 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjelang perhelatan Pilkada 2020 (Pemilihan Kepala Daerah), suhu politik di berbagai daerah mulai memanas. Banyak kandidat calon kepala daerah yang sudah bermunculan dan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada. 

Berbagai macam poster dan spanduk kampanye dapat kita temui sepanjang jalan protokol yang menghiasi dan meramaikan momentum politik lima tahunan ini. Tentunya Pilkada kali ini menjadi ajang unjuk gigi setiap Partai Politik dalam penegasan eksistensinya di daerah.

Koalisi yang dibentuk pada setiap momentum merupakan usaha Partai Politik guna memantapkan posisi dan strategi dalam pemenangan calon yang mereka usung. Kondisi ini memang menjadi sebuah keharusan dalam demokrasi kita, sebagaimana tertuang dalam pasal 40 ayat 1 Undang-undang No.10 tahun 2016 tentang Ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

bahwa Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Pilkada sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. 

Pada hakikatnya pemilihan kepala daerah secara langsung adalah hasil dari proses demokratisasi bangsa pasca reformasi dengan terbitnya UU No. 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang kemudian melahirkan UU. 32  tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah. Karena sebelumnya kepala daerah dan wakilnya dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan sistem keterwakilan.

Dengan dihelatnya Pilkada secara langsung ini, diharapkan Partai Politik dapat menjalankan fungsinya guna mengedukasi warga agar memiliki keberdayaan dalam menjalankan fungsi kewarganegaraan dalam dimensi partisipasi.

Manusia sebagai zoon politicon

Setiap orang pada takaran tertentu memiliki hasrat akan kekuasaan sebagai manifestasi watak alamiah manusia. Aristoteles (filsuf Yunani klasik) menggambarkan bahwa manusia sebagaimana lazimnya yang hidup berkelompok dan cenderung membangun dominasi dan hegemoni terhadap manusia atupun kelompok lainnya. 

Partai Politik  kerap disebut sebagai wadah bagi setiap individu yang memiliki hasrat akan kekuasaan. Suatu hal yang wajar apabila hari ini banyak dari Partai Politik yang saling menargetkan dan mengklaim kemenangan dalam setiap kontestasi elektoral.

Optimisme yang dibangun Partai Politik menunjukkan kesiapan yang matang dalam menyusun strategi kampanye dan pemantapan program kerja serta soliditas tim pemenangan calon yang diusung Partai Politik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun