Mohon tunggu...
Farhan Luqman HP
Farhan Luqman HP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta, Fakultas Syari'ah dan Hukum, jurusan Ilmu Hukum

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Golput Bukan Solusi Pembenaran Diri

14 Desember 2023   07:13 Diperbarui: 14 Desember 2023   07:13 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Golput atau golongan putih seringkali menjadi perbincangan yang hangat di arena politik. Tak dapat dipungkiri golput ini selalu terjadi berulangkali terutama ketika dilaksanakannya pesta demokrasi. Fenomena ini merujuk pada ketidakpartisipan atau ketidakikutsertaan dalam pemilihan umum, dan seringkali dipahami sebagai sikap protes terhadap sistem politik yang dinilai kurang memuaskan. Namun, dalam realitasnya, golput sering kali dijadikan alat pembenaran diri terhadap ketidakpuasan tersebut.

Istilah "golput" diartikan sebagai keputusan seorang masyarakat untuk tidak menggunakan hak konstitusionalnya, yakni hak memilih. Namun, secara tidak langsung hal ini juga menjadi menjadi cermin bagi kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan sistem politik secara keseluruhan. Suatu sikap yang difahami sebagian orang netral ini, seringkali muncul sebagai bentuk protes tanpa suara, di mana individu merasa bahwa partisipasi mereka tidak akan membawa perubahan yang jelas atau bahkan merasa akan lebih baik dengan ketidakpartisipannya itu.

Golongan ini biasanya berpandangan bahwa dengan tidak memilih dapat disamakan dengan cara menghindari konflik langsung, seolah-olah ketidakpartisipan adalah bentuk protes yang lebih kuat daripada memberikan suara pada salah satu calon tertentu. Namun, perlu dipertimbangkan sejauh mana golput dapat diartikan sebagai tindakan yang secara efektif berdampak positif terhadap perubahan politik. Lebih lanjut, dapat dipertanyakan apakah golput sebenarnya merupakan alasan diri yang tidak memberikan kontribusi nyata pada pembentukan masa depan politik yang lebih baik.

Dalam hal ini, artikel ini akan mengupas mitos dan realita di balik golput, membongkar argumen yang seringkali digunakan untuk membenarkan sikap ini, serta memberikan alternatif partisipasi aktif yang solutif. Mari kita jelajahi bersama bagaimana golput, meski terlihat sebagai bentuk protes, sebenarnya dapat menjadi hambatan bagi perubahan yang diinginkan oleh masyarakat dan Indonesia kedepan.

Menurut mitos, golput sering dimaknai sebagai sikap netral atau tidak mendukung partai politik mana pun. Beberapa pihak percaya bahwa mereka dapat tetap netral dan menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap sistem politik tanpa mendukung kandidat tertentu dengan cara abstain dalam pemungutan suara ini, namun seiring berkembangnya pemikiran-pemikiran masyarakat, semakin banyak orang yang mulai meragukan efektivitas dan ketidaknetralan praktik abstain ini.

Pada faktanya, golput sangat berpengaruh besar terhadap keterwakilan politik dan proses demokrasi. Dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah, berakibat keraguan terhadap validitas hasil pemilu, yang akan melemahkan otoritas pemerintahan terpilih. Rendahnya keterlibatan masyarakat juga dapat mempersulit pembuatan undang-undang yang sesuai dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, dan tentunya menghambat keterwakilan yang tepat. Oleh karena itu, langkah pertama untuk mengembalikan pentingnya keterlibatan aktif dalam proses politik adalah dengan kembali menyadarkan bahwa golput bukanlah tindakan netral tanpa konsekuensi yang berarti.

Partisipasi pemilu adalah kewajiban warga negara yang mendasar dalam lingkungan demokratis. Hak memilih memberi warga negara kemampuan untuk memilih pemimpin yang memiliki tujuan dan keyakinan yang sama. Partisipasi pemilu merupakan bentuk dasar ekspresi demokrasi karena memungkinkan masyarakat menggunakan suaranya untuk mempengaruhi kebijakan yang akan dilaksanakan. Dengan berpartisipasi dalam proses ini, masyarakat dapat secara langsung mempengaruhi pembentukan pemerintahan untuk memastikan bahwa pemerintahan tersebut memenuhi harapannya.

Terjadinya golput ini mungkin dikarenakan pandangan kecurigaan terhadap kekurangan, korupsi, atau kesenjangan. Namun, menghindari pemilu bukanlah solusi. Sebaliknya, kita harus melihat ini sebagai seruan untuk mengambil tindakan untuk terlibat dan melakukan perubahan. Sebagai masyarakat, kita tidak boleh berhenti mengkaji dan menilai permasalahan sistem politik. Cara yang lebih baik adalah menyuarakan permasalahan melalui advokasi, wacana publik, dan keterlibatan aktif dalam pemilu. Dengan berpartisipasi dalam proses politik dan memastikan pandangan kita didengar dan kepentingan kita terwakili, kita dapat mengupayakan perbaikan dan mengatasi kelemahan dalam sistem yang ada saat ini. Mengambil keputusan untuk berpartisipasi merupakan langkah pertama yang positif menuju terwujudnya sistem politik yang lebih adil dan responsif.

Maka dari itu, golput tidaklah menjadi solusi, bahkan tidak lain akan menjadi hambatan politik. Di sisi lain, kebijakan politik yang lebih baik dapat dicapai melalui partisipasi aktif masyarakat. Secara keseluruhan, masyarakat dapat membawa perubahan positif dengan berpartisipasi dalam diskusi, perdebatan dan pengambilan keputusan. Menanggapi kepentingan dan nilai-nilai masyarakat, memperkuat demokrasi dan menciptakan masa depan politik yang lebih inklusif dan berkelanjutan tidak dapat dicapai melalui masyarakat yang pasif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun