Mohon tunggu...
Farhah HafifahSeptiani
Farhah HafifahSeptiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unpam

NIM 191011500102

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berperan Penting dalam Membentuk Karakter Siswa

20 Juni 2021   16:05 Diperbarui: 20 Juni 2021   16:09 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian Pendidikan

(UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) menjelaskan bahwa konsep pendidikan merupakan respon sadar dan terencana terhadap tujuan pendidikan nasional dan pendidikan dasar. Adalah suatu proses kegiatan pembelajaran yang ditujukan untuk perkembangan positif peserta didik di negaranya sendiri dan dalam semangat kemandirian beragama, bermartabat, cerdas, akhlak mulia, serta kemampuan dan kemampuan yang diperlukan bagi diri sendiri dan masyarakat.

2. Tujuan Pendidikan

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985, perlu mencerdaskan kehidupan masyarakat dan membina pribadi yang sempurna, yaitu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, memelihara kesehatan jiwa dan raga, serta bermartabat.

3. Pengertian Karakter

Pelajari karakternya Kepribadian adalah ciri-ciri individu yang berupa sifat, watak, tingkah laku, dan perilaku yang diungkapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanda tangan menurut etimologinya adalah serapan kata sifat, yaitu akhlak, budi pekerti, kepribadian watak, tentang suatu sifat yang erat kaitannya dengan psikologi; dalam bahasa latin, kepribadian berarti diasah. Pentingnya belajar dan mendidik tentang kepribadian adalah membentuk watak dan budi pekerti agar menjadi manusia yang memiliki nilai moral yang tinggi, toleransi, perilaku yang baik, dan akhlak yang mulia.

4. Pengertian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan Ini adalah salah satu mata pelajaran yang memadukan prinsip dan nilai khas etnis yang dapat dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan diri, lingkungan, masyarakat, karakteristik yang menghargai lingkungan dan lingkungan masyarakat Indonesia. Perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi akan dilaksanakan tanpa hambatan besar bagi penguatan kepribadian bangsa dan pembangunan bangsa. Pancasila dan pendidikan sipil yang lebih luas dalam rangka pembangunan karakter negara merupakan kedudukan, fungsi dan peran yang sangat penting karena pendidikan Pancasila dan hak-hak sipil tidak lepas dari kerangka kebijakan nasional untuk pembangunan, pembangunan negara dan ketahanannya. Pada dasarnya pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan merupakan bentuk pendidikan karakter yang dikembangkan secara sistematis. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang isinya sarat dengan nilai-nilai kepribadian. Pembelajaran masuk akal di masyarakat karena tidak hanya mengirimkan data dan menjadikan siswa cerdas, tetapi juga memungkinkan siswa memiliki kepribadian yang luhur. Ijahyeon.

5. Fungsi dan tujuan pendidikan kewarganegaraan

Sekolah adalah sekolah yang cerdas, demokratis, dan merupakan wahana untuk pengembangan dan pelatihan warga negara yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, ekstrakurikuler pendidikan kewarganegaraan (PKn) harus dapat berfungsi sebagai alat psikoedukasi yang penting dalam pengembangan dan pendidikan warga negara yang diinginkan. Hal ini sesuai dengan perintah yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan terkait, seperti:

Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 khususnya alinea ke-4 yang menyatakan bahwa pembentukan pemerintahan negara Indonesia dimaksudkan untuk : “……mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya ……”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun