Mohon tunggu...
Faqih Ma arif
Faqih Ma arif Mohon Tunggu... Dosen - Civil Engineering: Discrete Element | Engineering Mechanics | Finite Element Method | Material Engineering | Structural Engineering |

Beijing University of Aeronautics and Astronautics | 601B号房间 | 1号楼, 外国留学生宿舍 | 北京航空航天大学 | 北京市海淀区学院路 | 37學院路, 邮编 |100083 |

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Diserang tapi Tetap Bertahan, Inilah Duka KPK di Berbagai Negara

15 September 2019   23:12 Diperbarui: 17 September 2019   08:09 1789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Selamat tinggal KPK/cnbcindonesia.

"Sekarang adalah masa-masa paling genting setelah berkali-kali diserang maka kita melihat melalui seleksi pimpinan KPK, melalui rencana revisi UU KPK, rencana UU KUHP, rencana UU Permasyarakatan, serangan dari segala penjuru itu kalau berhasil dilakukan sebenarnya adalah kematian bagi KPK," kata Denny dalam video berjudul "Jangan Bunuh KPK!" ujar Deny Indrayana (15/09/2019)

Dikutip dari Transparency International Indonesia (TII), fenomena semacam ini adalah sebuah indikasi menguatnya praktik korupsi di Indonesia, yang disebutkan melalui jalur legislasi.

Data Corruption perception Index (CPI) menyebutkan bahwa masalah korupsi politik memang menjadi peristiwa besar dalam pemberantasan korupsi.

Lalu dilaporkan oleh Global Corruption Barometer (GCB), institusi politik selalu menempati urutan tertinggi sebagai Lembaga yang paling korup. 

Kelihaian dalam memainkan peran legislasi kerap menjadi saluran aspirasi bagi pada pelaku korupsi politik, untuk mengendalikan serta menghancurkan Gerakan pemberantasan korupsi di dunia, tidak terlupa di Indonesia.

Hingga saat ini, satu hal yang masih hangat adalah pembahasan RUU Hukum Pidana (KUHP) yang menuai polemik dan penolakan dari publik, bahkan akademisi. Perdebatan hukum pun berlanjut mulai dari ancaman hukuman yang lebih rendah sampai dengan ancaman keberadaan KPK.

Indonesia sudah memiliki Lembaga anti korups sebanyak 12 kali dan semuanya di bubarkan. Lembaga itu telah di serang oleh koruptor dan para pendukungnya. 

"KPK yang lahir dari semangat reformasi di Indonesia memiliki umur terlama 17 tahun," kata Deny dikutip dari detik.com (15/09/2019)

Masih segar dalam ingatan kita tentang teror dan intimidasi kepada pegawai KPK. Tiga hal besar yang telah terjadi sejak berdirinya hingga saat ini adalah kriminalisasi Bibit-Chandra, Abraham Samad yang di duga ikut terlibat dalam kegiatan politik tertentu dan tuduhan lainnya, serta Bambang Wijayanto yang saat itu ditangkap ketika mengantar anaknya ke sekolah dengan tuduhan yang berbeda.

Apakah pelemahan KPK ini hanya terjadi di Indonesia saja?

Jawabannya adalah "TIDAK". Pelemahan Lembaga seperti KPK ini juga telah terjadi di kawasan Asia lainnya---juga Afrika dan bahkan sampai Eropa.

Mari kita simak pelemahan Lembaga setingkat KPK di beberaa negara di Asia.

CPIB Singapura
Singapura memiliki Lembaga resmi untuk menangani kasus korupsi, Lembaga itu dinamakan dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Saat ini, Singapura berada di peringkat ketiga, negara dengan level korupsi paling kecil di ASEAN dan Dunia dikutip dari Trade Economic Corruption Rank.

Dalam masa jajahan Inggris, negara ini sudah memiliki strategi untuk mengurangi praktek korupsi, bahkan di masa penjajahan tersebut, Singapura telah berhasil menangkap orang-orang yang terlibat korupsi.

Tahun 1952 berselang, kasus korupsi selanjutnya ditangani seacara khusus oleh Kepolisian Singapura dengan nama "Unit anti Korupsi". Akan tetapi, unit ini tidak dapat bekerja secara maksimal.

Lembaga ini kemudian dihentikan dan digantikan oleh CPIB. Lagi-lagi, CPIB pun tidak bisa berhasil, mereka dihadapkan pada korupsi yang lebih besar dan massif yang terjadi pada era 1960-an.

Pada akhirnya, CPIB memperkuat diri dengan membuat undang-undang untuk menambah kewenangan investigasi dan menetapkan hukuman yang lebih berat bagi pelaku tindak pidana korupsi di negara itu.

CPIB selanjutnya menjadi lebih kuat, undang-undang nya pun berubah-ubah beberapa kali menyesuaikan perkembangan kasus korupsi di negaranya. CPIB bergerak tidak hanya untuk instansi pemerintah, akan tetapi pihak swasta juga menjadi sasaran CPIB.

CPIB sukses menyapu bersih pada koruptor hingga menempatkannya pada posisi nomor 3, negara dengan korupsi terkecil dari 140 negara di dunia dan terbaik di ASEAN.

ICAC Hongkong
Lembaga anti korupsi di Hongkong atau yang disebut dengan Independent Commission Against Corruption atau disingkat (ICAC) didirikan pada Februari 1974.

ICAC didirikan untuk memberantas kasus korupsi yang bergejolak saat itu. Hal ini ditengarai dengan pesatnya sektor pembangunan yang mengalami perkembangan signifikan pada era 1960-1970.

Peristiwa naas itu terjadi pada 1977, ICAC di demo oleh ribuan polisi dikarenakan menangkap 247 tersangka korupsi, yang mana dari 143 orang yang ditangkap adalah polisi.

Undang-undang Hongkong sebelumnya menyebutkan bahwa ICAC akan berfungsi independen dan bertanggungjawab kepada eksekutif Hongkong. ICAC melaporkan langsung kepada gubernur Hongkong Sebelum peralihan kedaulatan pada 1997, serta penunjukkan ICAC dilakukan langsung oleh kantornya.

Selanjutnya, ICAC banyak dimanfaatkan untuk mencari "kesempatan" untuk kepentingan pribadi. Stigma negatif seperti "pelayanan yang baik dan cepat akan didapatkan setelah memberikan uang kepada apparat pemerintah" telah menjadi rahasia umum.

Praktik korupsi seperti suap, berkembang pesat di Hongkong. Parahnya lagi, kepolisian Hongkong juga terindikasi melindungi pelaku perjudian, bandar narkoba dan prostitusi.

Meskipun ICAC banyak menghadapi masalah, akan tetapi Lembaga ini menjadi percontohan untuk pemberantasan korupsi di negara lain. Dukungan keuangan yang besar, jumlah tenaga ahli yang handal, didukung pemerintah selama kurang lebih 30 tahun turut memperkokoh lembaga ini. Hingga akhirnya hongkong dapat menempati rangking ke 14 yang merupakan angka cukup sukses dalam memberantas korupsi di negaranya.

ACRC Korea Selatan
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2008 silam. Presiden Korea Selatan yang saat itu berlatar belakang pengusaha membubarkan Lembaga anti rasuah Korean Independent Commission Against Corruption (KICAC).

Alasan utamanya adalah karena KICAC telah dianggap mengganggu hubungan antara pemerintah dan pengusaha. Tidak tanggung-tanggung, komisioner KICAC Kim Geo-Sung, pun ditetapkan menjadi tersangka.

Sebagai informasi, KICAC telah berdiri pada tahun 2002, Lembaga ini memiliki kewenangan penuh dalam pencegahan dan penegakan hukum anti korupsi di korea selatan.

Setelah Lembaga anti rasuah itu bubar, lalu digantikan oleh Anti-Corruption and Civil Right Commission (ACRC). ACRC merupakan gabungan antara KICAC, Ombudsman, serta komisi banding administratif.

Dalam pelaksanaannya, ACRC terbatas pada perbaikan pelayanan publik dan hanya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan administrasi. Mungkin karena hal inilah korea selatan hanya menempati rangking besar ke 45 yang tentunya membutuhkan usaha lebih baik untuk pemberantasan korupsi di negaranya.

MACC Malaysia
Peristiwa menggemparkan terjadi di negeri Jiran, Malaysia pada tahun 2015. Perdana Menteri Malaysia kala itu Najib Razak terlibat ke dalam skandal 1MDB.

Dengan gagahnya, Najib melakukan sejumlah tindakan yang mengecam eksistensi pemberantasan korupsi di Malaysia.
Lembaga anti korupsi yang berhasil mengupas kasus Najib bernama Malaysian Anti Corruption Commission (MACC). MACC didirikan pada tahun 2009 yang menggantikan Badan Pencegah Rasuah.

Najib Razak kala itu, melakukan berbagai tindakan kontraproduktif terhadap beberapa Lembaga negara di Malaysia. Di antaranya adalah pemecatan seorang Jaksa Umum Abdul Gani Patail, yaitu pemimpin satgas multilembaga yang bertugas untuk menyelidiki klaim penyelewengan dana yang melibatkan Najib dan 1MDB.

Tidak hanya itu, mantan pimpinan MACC juga mengalami terror dan intimidasi pada saat mengusut skandal Najib. Hingga akhirnya, hal ini mengantarkan Malaysia menjadi negara dengan rangking korupsi ke 61 dunia (negara yang banyak korupsinya).

NACC Thailand
Sejarah unik ditorehkan oleh Thailand, negara ini terlebih dulu membuat Undang-undang anti korupsi. Permasalahan korupsi di bawah wewenang kepolisian yang mana melakukan penindakan sesuai dengan hukum pidana. Akan tetapi dalam kenyataannya, korupsi semakin massif dan kepolisian tidak dapat mengendalikan secara maksimal.

Lalu di tahun yang sama pada 1975 pemerintah mengizinkan berdirinya Office of the Commission of Counter Corruption (OCCC). Meskipun belum dibentuk Lembaga resmi, akan tetapi OCCC diberikan kekuasaan untuk memerangi korupsi, meskipun hanya dalam batas tertentu. Lagi-lagi, lembaga semacam ini tidak maksimal. Praktik korupsi di negeri Gajah Putih itu pun kian marak.

Setelah 34 tahun kemudian, pada 2009 dibentuklah secara resmi National on Anti Corruption Commission (NACC), lembaga ini terdiri dari 99 orang. NACC selanjutnya memiliki tugas dan wewenang melakukan penyelidikan serta penuntutan kasus korupsi, termasuk juga pencegahan korupsi.

Akan tetapi, pada tahun 2017 pemerintah Thailand mengumumkan undang-undang baru yang mengatur Lembaga ini hanya boleh mempublikasikan ringkasan daftar asset dan kewajiban pemegang jabatan politik, termasuk angggota kabinet dan hakim Mahkamah Konstitusi di negara itu.

Praktik pengurangan wewenang ini lebih kecil dari undang-undang sebelumnya, yang menuntut NACC membolehkan mengumumkan daftar secara lengkap kepada publik dan media sehingga mereka juga dapat berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Sebagai prestasi penting, sejumlah politisi telah diperiksa oleh publik dengan cara ini. NACC telah berhasil mengeluarkan jabatan Menteri dalam negeri dan melarang politisi veteran mendiang Maj-General Sanan Kachornprasart untuk melakukan kegiatn politik selama lima tahun, karena telah membuat deklarasi aset palsu.

NACC harus terus berjuang untuk memperbaiki peringkatnya, saat ini Thailand di level menghawatirkan pada rangking 99 dunia dari 140 negara yang di survey.

Secara umum, dari peringkat korupsi dunia Indonesia menempati posisi 34, atau boleh disebut lebih baik dari Malaysia dan Thailand dan Korea Selatan, hal ini merupakan prestasi dan torehan sejarah penting bagi KPK.

Sebagai penutup, seperti apakah wajah KPK masa depan?. Berkaca dari beberapa referensi negara yang telah disajikan di atas, kesimpulannya ada pada benak masing-masing pembaca.

"Di Serang tapi tetap bertahan, lalu?", Benar-benar di ujung tanduk.

Semoga bermanfaat
Copyright @FQM2019
Referensi: 1 2 3 4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun