Mohon tunggu...
Fania Nur Kholifatunisa
Fania Nur Kholifatunisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia

Someone interested in occupational safety and health

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tips Menyelamatkan Diri dan Keluarga dari Si Jago Merah!

13 Desember 2023   18:21 Diperbarui: 13 Desember 2023   19:00 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebakaran merupakan kejadian yang tidak dapat diperkirakan, dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Tidak ada tempat yang terbebas dari risiko kebakaran, bahkan di tempat yang kita anggap paling aman, yaitu rumah. Kebakaran di rumah menyebabkan berbagai kerugian, mulai dari kehilangan harta benda hingga meregang nyawa keluarga tercinta. Kebakaran yang terjadi di rumah biasanya disebabkan karena korsleting listrik, penggunaan kompor dan peralatan memasak, puntung rokok yang belum dimatikan dengan baik, sampai perilaku anak saat bermain api. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per 04/Men/1980, kebakaran diklasifikasikan menjadi empat kelas, yaitu kelas A, B, C, dan D. Kebakaran kelas A disebabkan oleh bahan padat bukan logam yang mudah terbakar seperti kayu, kain, kertas, dan plastik. Kebakaran kelas B disebabkan oleh bahan bakar cair atau gas mudah terbakar seperti bensin, tiner, LPG, dan LNG. Kebakaran kelas C disebabkan oleh adanya korsleting listrik dan kebakaran kelas D disebabkan oleh bahan bakar logam. Kebakaran yang sering terjadi di rumah atau permukiman termasuk dalam klasifikasi kelas A, B dan C. Mengetahui tingkat bahaya kebakaran di rumah akan membantu kita dalam mempersiapkan risiko pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang mungkin terjadi. Berikut adalah hal yang dapat dilakukan untuk menanggulangi risiko kebakaran di rumah.

Apa yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran?

  1. Usahakan Tetap Tenang dan Jangan Panik!

Dalam situasi kebakaran, usahakan tetap tenang dan jangan panik. Panik dapat menghambat seseorang untuk berpikir secara jernih dalam mengambil keputusan yang tepat. Tetap tenang dan pikirkan dengan matang mengenai jalur evakuasi yang aman dan langkah keselamatan yang harus dilakukan.

  1. Selamatkan Diri dan Lakukan Evakuasi

Segera keluar dari rumah melalui pintu, jendela, atau akses alternatif terdekat. Merangkaklah atau berjalan menunduk serta menutup hidung dan mulut menggunakan masker atau kain basah. Lakukan evakuasi semua anggota keluarga dan hindari melewati peralatan listrik. Apabila terjebak api dan tidak ada jalan keluar, balutlah tubuh dengan selimut tebal yang dibasahi.

  1. Segera Hubungi Pemadam Kebakaran

Setelah keluar dari kobaran api, carilah tempat yang aman dan segera hubungi pemadam kebakaran di 113 atau 1131. Sampaikan titik lokasi kebakaran dengan akurat dan sumber penyebab kebakaran. Pemadam kebakaran terdekat akan langsung bergerak menuju titik lokasi dalam waktu 15-30 menit sesuai jangkauan area pemadaman.

  1. Padamkan Api Sebelum Meluas

Jika kebakaran tidak terlalu besar, lakukan upaya pemadaman api penyebab kebakaran. Namun, jika api tidak dapat dipadamkan, segera selamatkan diri dan keluarga serta minta pertolongan. Jika memungkinkan dapat menyelamatkan harta atau benda berharga. Jika harta atau benda berharga telah diselamatkan, lakukan tindakan pemadaman api dengan warga atau mengeluarkan benda yang berpotensi memperbesar api.

Ketahui: Alat Pemadam Api yang ada di Rumah!

  1. APAR

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun