Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Penulis Multitalenta, Pengamat Sosial, Pemerhati AI, Pelaku Pasar Modal

Penulis multidisipliner yang aktif menulis di ranah fiksi dan nonfiksi. Fokus tulisan meliputi pendidikan, politik, hukum, artificial intelligence, sastra, pengetahuan populer, dan kuliner. Menulis sebagai kemerdekaan berpikir, medium refleksi, ekspresi ilmiah, dan kontribusi budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Paranoia Israel: Antara Trauma Sejarah dan Kejahatan Kemanusiaan di Gaza

4 Oktober 2025   19:39 Diperbarui: 4 Oktober 2025   13:54 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ketakutan pengungsi di Gaza (Sumber gambar: Meta AI)

Dunia internasional harus memahami bahwa keamanan sejati tidak lahir dari blokade, melainkan dari keadilan

Tulisan ini mengkaji fenomena kebijakan Israel dalam mempertahankan blokade Gaza serta intersepsi terhadap armada kemanusiaan (flotilla). 

Analisis difokuskan pada dua dimensi: (1) paranoia historis yang berakar dari trauma Holocaust dan konflik eksistensial Israel sejak 1948, dan (2) konsekuensi kemanusiaan berupa collective punishment yang melanggar hukum internasional. 

Tulisan ini menyoroti paradoks antara retorika keamanan Israel dan kenyataan penderitaan warga sipil Palestina, serta menawarkan perspektif akademik tentang sindrom keamanan absolut.

Pendahuluan

Sejak peristiwa Nakba 1948, konflik Israel--Palestina menjadi contoh klasik dari kolonialisme modern dan politik eksistensial. 

Israel menegakkan blokade Gaza sejak 2007 dengan dalih keamanan, khususnya menghadapi Hamas. Namun, kebijakan ini menimbulkan dilema global: keamanan Israel versus hak hidup warga sipil Palestina. 

Intersepsi flotilla, meski berlabel kemanusiaan, menandai penolakan Israel terhadap setiap bentuk celah yang meruntuhkan legitimasi blokade.

Metodologi

Kajian ini menggunakan pendekatan interdisipliner:

1. Studi politik internasional  konsep keamanan absolut dan sindrom paranoia negara.

2. Kajian hukum humaniter internasional  Konvensi Jenewa dan larangan collective punishment.

3. Analisis historis  trauma Holocaust dan reproduksi penindasan.

Kajian Teoritik

1.Sindrom Keamanan Absolut

Menurut teori keamanan (Booth, 2007), negara yang hidup dalam ketakutan permanen akan membangun mekanisme kontrol absolut. 

Israel menolak flotilla bukan sekadar alasan militer, tetapi demi menjaga simbol bahwa blokade adalah total. Kebocoran sekecil apapun akan menciptakan preseden.

2.Paranoia Historis

Trauma Holocaust dan pengalaman konflik berulang membentuk mental kolektif Israel yang selalu merasa dikepung. 

Dalam psikologi politik, ini disebut paranoid state behavior---negara tidak lagi membedakan ancaman nyata dengan potensi ancaman.

3.Collective Punishment

Blokade Gaza membuat lebih dari 2 juta penduduk sipil menderita. Menurut hukum humaniter internasional, penghukuman kolektif melanggar Pasal 33 Konvensi Jenewa IV. 

Intersepsi bantuan kemanusiaan mempertegas bahwa strategi Israel telah melampaui pertahanan diri menuju pelanggaran HAM berat.

Diskusi

Paradoks Israel:

*Mengklaim sebagai korban sejarah, tetapi kini mereproduksi pola penindasan.

*Menyebut flotilla sebagai ancaman politik, tetapi menutup mata pada bayi yang mati kelaparan.

*Membangun identitas "selalu dikepung," padahal justru memperluas wilayah ilegal di Tepi Barat.

Fenomena ini menegaskan tesis: Israel bukan hanya menghadapi konflik eksternal, tetapi juga krisis nurani internal. Paranoia telah menggeser empati.

Israel mempertahankan intersepsi flotilla demi menjaga simbol kontrol total. Namun, tindakan ini menyingkap wajah lain: sindrom keamanan absolut yang berubah menjadi pelanggaran kemanusiaan. 

Jika Israel tidak mampu keluar dari trauma historisnya, maka ia akan terus memproduksi penderitaan kolektif yang melanggengkan konflik. 

Dunia internasional harus memahami bahwa keamanan sejati tidak lahir dari blokade, melainkan dari keadilan.

Referensi

*Booth, K. (2007). Theory of World Security. Cambridge: Cambridge University Press.

*Geneva Convention IV (1949). International Committee of the Red Cross.

*Said, E. (1979). The Question of Palestine. New York: Vintage.

*Papp, I. (2006). The Ethnic Cleansing of Palestine. Oxford: Oneworld.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun