25 September 2025
Beberapa negara sekutu Barat mulai memperkuat pengakuan Palestina dan kritik terhadap aneksasi di Tepi Barat.
Â
Analisis Hukum-Politik
1. Hukum Internasional & Norma Multilateral
*Resolusi PBB & Veto AS
AS sebagai anggota tetap Dewan Keamanan punya hak veto, tapi penggunaan veto untuk melindungi tindakan yang dianggap melanggar hukum humaniter internasional merusak norma kolektif.Â
Kegagalan untuk menghentikan tindakan pembantaian sipil, blokade kemanusiaan, dan aneksasi menjadi preseden negatif. Â
*Hukum HAM & Pengadilan Internasional
Ada tuduhan genocide di depan ICC & ICJ, serta klaim tindakan aneksasi yang ilegal menurut Konvensi Jenewa dan hukum yang mengatur pendudukan wilayah.Â
AS yang secara diplomatik membela Israel menghadapi tekanan moral & legal. Â