2.Analisis konseptual mengenai pengertian rekening dormant menurut literatur perbankan.
3.Kerangka teori kriminologi (motif ekonomi, teori akses & kontrol).
4.Pendekatan hukum perbankan dengan membandingkan SOP bank dan pernyataan aparat.
Kajian Teoritik
1.Rekening Dormant dalam Sistem Perbankan
*Rekening disebut dormant jika tidak ada transaksi aktif (debit/kredit) selama periode tertentu (6--12 bulan).
*Dana tetap aman, tetapi transaksi keluar (withdrawal/transfer) biasanya dibatasi hingga pemilik resmi mengaktifkannya kembali.
2.Teori Kriminologi Finansial
*Motivasi finansial: keuntungan cepat melalui akses ilegal.
*Teori kesempatan: kejahatan muncul saat ada celah kelemahan pengawasan.
*Teori kontrol sosial: semakin longgar kontrol institusi, semakin besar peluang eksploitasi.