Tes Kompetensi Akademik merupakan kompromi politik pendidikan, di mana pemerintah tetap bisa bilang "UN sudah dihapus", tapi tetap punya alat evaluasi yang sifatnya akademik
Akar Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebenarnya bermula dari kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) yang diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada tahun 2019, tepatnya tanggal 11 Desember 2019. Waktu itu Nadiem menyatakan bahwa mulai 2021, UN resmi digantikan oleh Asesmen Nasional (AN).
Tapi, nama Tes Kompetensi Akademik (TKA) baru muncul belakangan, dan konsepnya berkembang seiring waktu.Â
Istilah TKA ini sebenarnya mulai banyak disebut sejak tahun 2023-2024 ketika pemerintah mencari format baru untuk mengukur capaian akademik siswa setelah UN dihapus, karena Asesmen Nasional (AN) lebih fokus ke literasi, numerasi, dan survei karakter, bukan murni akademik mapel (mata pelajaran).
Ide dan Sumbernya Darimana?
Ide dasarnya muncul dari evaluasi atas UN yang dianggap hanya menguji hafalan dan bikin siswa stres. Nadiem saat itu ingin membuat evaluasi pendidikan yang lebih holistik, bukan sekedar tes hafalan. Tapi karena banyak suara dari guru dan sekolah yang mengatakan mereka tetap memerlukan tolok ukur akademik murni, lahirlah ide bikin TKA.
Jadi, TKA ini seperti bentuk kompromi antara penghapusan UN dan kebutuhan sekolah akan tes akademik berbasis mapel. Sumber gagasannya campuran:
- Masukan dari guru, sekolah, dan pemerhati pendidikan.
- Evaluasi dari hasil Asesmen Nasional.
- Konsep yang terinspirasi dari model tes di beberapa negara lain, seperti standardized test di Finlandia dan Jepang, tapi disesuaikan dengan konteks Indonesia.
Kapan Tepatnya Diberitakan?