Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Freelancer - Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Menulis sebagai sebuah Kebahagiaan dan Kepuasan, bukan Materi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kurikulum Prototipe, Gebrakan Terbaru Nadiem Makarim

26 Desember 2021   21:47 Diperbarui: 27 Desember 2021   17:51 5667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim. Sumber: Kemendikbud via Kompas.com

Kurikulum Prototipe dianggap lebih efektif meningkatkan kemampuan siswa dibanding kurikulum 2013 secara penuh sebab memberi kesempatan luas bagi pengembangan karakter dan kompetensi dasar siswa seperti literasi dan numerasi

Sudah bukan rahasia bila rakyat di Republik ini gemar memberi label terhadap pergantian menteri yang berkecimpung dalam dunia pendidikan dengan 'ganti menteri pasti ganti kurikulum'. Demikian juga saat Nadiem Makariem terpilih sebagai Mnteri Pendidikan, banyak yang memandangnya penuh selidik, bahwa pasti akan terjadi pergantian kurikulum.

Memang pada awalnya tidak ada kurikulum baru yang dicurigai itu, sebab terpilihnya Nadiem disaat bangsa kita tiba-tiba dihadapkan pada pandemi dahsyat Covid-19. Di saat itulah Menteri yang mantan Bos Gojek ini memberi pilihan bijak pemilihan kurikulum secara bebas bagi pendidik saat pembelajaran jarak jauh (PJJ), sehingga disebut kurikulum darurat.

Kurikulum Prototipe opsional

Nadiem memang lebih demokratis dan menghargai perbedaan dibanding menteri-menteri pendidikan sebelumnya yang apabila menyodorkan sebuah konsep kurikulum, maka tak ada pilihan lain bagi sekolah yang ditunjuk selain melaksanakannya, sebuah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

Namun tak dinyana dan tak diduga, ternyata keluar juga sebuah kurikulum terbaru bernama Kurikulum Prototipe, yang diatur dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak. 

Tetapi bukan Nadiem namanya kalau tidak berbeda dengan menteri-menteri pendidikan sebelumnya, sebab menteri yang satu ini menawarkan Kurikulum Prototipe sebagai sebuah opsi, sekolah boleh menerapkannya ataupun tidak. 

Bagi sekolah yang tidak memakai kurikulum ini, maka dapat memilih dua opsi lainnya, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat, sebab mulai tahun 2022 hingga 2024 nantinya hanya ada tiga opsi kurikulum yang diberlakukan.

Kurikulum Prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran, karena sifatnya opsional maka kurikulum ini tidak disebut sebagai kurikulum 2022.

Meskipun hanya bersifat opsi, namun kurikulum ini tetap mengharuskan semua sekolah di tanah air menerapkan dengan berdasar kesiapan masing-masing, sebab Kurikulum Prototipe telah diujicoba dan diterapkan pada 2.500 sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak serta SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).

Lanjutan Kurikulum Darurat

Saat 2020-2021 sekolah diberikan dua opsi, yaitu menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh, atau menggunakan Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan) demi memitigasi terjadinya kehilangan pembelajaran (learning loss), ternyata berdasar evaluasi  Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya.

Berdasar hasil evaluasi ini, maka pada tahun 2021, Kemendikbud Ristek memperkenalkan Kurikulum Prototipe sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun