Mohon tunggu...
Fakhri Fairuzi
Fakhri Fairuzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Sejarah Peradaban Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Penikmat Sejarah Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Homoseksual dalam Ajaran Islam, Yahudi, dan Kristen

1 Agustus 2023   08:57 Diperbarui: 1 Agustus 2023   19:06 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://ijtihadnet.net/

Dari keterangan di atas terlihat bahwa dalam Islam homoseksualitas termasuk dalam dosa besar dan perbuatan terlaknat, serta mengancam para pelakunya dengan hukuman mati. Tidaklah Islam menjatuhkan hukuman mati melainkan karena perbuatan tersebut merupakan kejahatan berat yang menimbulkan kerusakan besar di tengah masyarakat luas.

Larangan Homoseksual dalam Ajaran Yahudi

Kitab suci umat Yahudi dikenal dengan nama Torah (Taurat) yang juga dikenal dengan nama Lima Kitab Musa. Selain Torah, umat Yahudi juga beriman kepada kitab-kitab Nevi'im (Nabi-nabi) dan Ketuvim (Tulisan). Rangkaian Torah, Nevi'im, dan Ketuvim ini kemudian membentuk satu kitab yang disebut Tanakh.

Sebagaimana Islam, Kitab Suci Yahudi juga mengisahkan perilaku homoseksual yang dilakukan kaum Lot (Nabi Luth) di kota Sodom dalam Kitab Kejadian Pasal 19 Ayat 1-29, di antaranya sebagai berikut:

"Tetapi sebelum mereka tidur, orang-orang lelaki dari kota Sodom itu, dari yang muda sampai yang tua, bahkan seluruh kota, tidak ada yang terkecuali, datang mengepung rumah itu. Mereka berseru kepada Lot: 'Di manakah orang-orang yang datang kepadamu malam ini? Bawalah mereka keluar kepada kami, supaya kami pakai mereka.'" (Kejadian 19: 4-5)

Adapun larangan homoseksual dan hukuman bagi pelakunya tertera jelas dalam dua ayat berikut:

"Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian." (Imamat 18: 22)

"Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri." (Imamat 20: 13)

Selain Kitab Suci Tanakh, umat Yahudi juga berpegang pada Kitab Talmud yang merupakan catatan tentang diskusi para rabbi terkait dengan hukum, etika, kebiasaan, dan sejarah. Talmud menyebutkan hukum mengenai perbuatan homoseksual, di antaranya sebagai berikut:

"HALAKHAH: 'Seorang laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan laki-laki.' Dari manakah peringatan bagi seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan laki-laki? Dengan laki-laki Anda tidak akan tidur dengan cara perempuan. Dari mana pemusnahan? Bagi siapa pun yang melakukan salah satu dari kekejian ini akan dimusnahkan, dll. Hukuman dari mana? Seorang laki-laki yang mau tidur dengan laki-laki di jalan perempuan, keduanya melakukan kekejian; mereka akan dihukum mati; darah mereka menimpa mereka....

...Rabbi Yose ben Rabbi Abun berkata, seorang baraita menyatakan ini: Keduanya melakukan kekejian. Keduanya dilempari batu, keduanya dikenakan peringatan, keduanya dengan pemusnahan." (Talmud Yerusalem Sanhedrin 7:7)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun