Mohon tunggu...
Arfan Abdillah
Arfan Abdillah Mohon Tunggu... Lainnya - Petani yang suka melukis dengan papan tik

Hidup sederhana merakyat dan bahagia

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Extended Producer Responsibility sebagai Jembatan Investasi Hijau

18 Juli 2022   21:52 Diperbarui: 18 Juli 2022   22:05 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ducolimarco85 dari pixelbay

Melalui beberapa poin dibawah ini mari kita simak mengapa hadirnya EPR dan memberikan dukungan beserta apreasiasi kepada perusahaan yang yang melaksanakanya dapat disebut sebagai jembatan investasi hijau dan relevansinya menjelang pelaksanaan G20.

MANFAAT EPR DALAM INVESTASI HIJAU

  • Tidak hanya berupa kewajiban

Dalam praktik EPR -- nya beberapa produsen penghasil sampah plastik telah memberikan teladan yang tidak hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga memberikan insentif bagi kalangan marginal untuk ikut terlibat. 

Produsen yang dapat dicontoh dalam hal ini adalah Aqua, penyedia air minum dalam kemasan ini jelas merupakan salah satu yang menyumbang sampah plastik terbanyak di Indonesia, namun berhasil menerapkan EPR. Aqua memberikan harga premium hingga pada level pengepul sampah plastik untuk sampah plastik yang berasal dari Aqua. 

Hadirnya harga harga sampah plastik kiloan yang lebih mahal memberikan insentif kepada banyak pemulung kemudian memisahkan sampah botol plastik Aqua untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dan Aqua akan lebih mudah untuk mengumpulkanya melalui pengepul hingga nanti sampah -- sampah tersebut sampai di tempat pengolahan sampah baik milik Aqua maupun pihak ketiga. 

Bentuk pemenuhan tanggung jawab atau good will yang dilakukan oleh Aqua dapat ditiru oleh berbagai perusahaan lainya atau bahkan ditekankan oleh pemerintah kepada perusahaan -- perusahaan lainya dengan mempertimbangkan efektifitas dan fleksibiltasnya.

  • Menjembatani Kesiapan Inovasi Hijau Terbarukan

Hadirnya kemasan produk ramah lingkungan yang dibentuk melalui proses manufaktor menggunakan energi terbarukan setidaknya mencentang 3 poin peta jalan SGDs di Indonesia dan diharapkan dapat segera terealisasi. 

Sayangnya biaya Research & Developtment atau substitusi energi terbarukan memerlukan biaya yang besar dan waktu yang lama seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Hasilnya permintaan atau pemberlakuan peraturan kepada produsen dengan memaksa mereka menggunakan energi terbarukan dalam produksi maupun menggunakan kemasan produk ramah lingkungan hanya akan berakhir pada penolakan baik dari produsen maupun investor dan dapat berdampak pada kerugian pertumbuhan GDP secara keseluruhan. 

Namun hal ini tidak akan terjadi apabila perusahaan penghasil emisi dan sampah diberikan waktu yang cukup untuk membangun ekosistem produksi terbarukan sembari menekan polusi dengan penerapan EPR yang sesuai.

  • Menyambut G20  Mengundang Mata Dunia

Menyambut Presidensi G20 yang bertemakan "Recover Together, Recover Stronger" dengan bahasan utama koordinasi kebijakan ekonomi dan keuangan lantas apa relevansinya dengan EPR ? EPR sekali lagi sesungguhnya adalah perwujudan dari good will perusahaan dalam rangka menjaga kelestarian alam dengan menekan sampah hasil produksi. 

Tentunya keanggotaan Indonesia dalam G20 dan juga posisi G20 dalam mata dunia patut diperhitungkan sebagai media penekanan EPR kepada seluruh perusahaan yang belum bisa menerapkanya secara matang atau bahkan dapat berupa sentilan kepada mereka yang nakal dalam pelaksanaanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun