nilai-nilai kemanusiaan serta mengedepankan persamaan derajat antar sesama manusia untuk saling mendapatkan hak asasinya masing-masing.
Islam merupakan agama yang ramah, agama yang menjunjung tinggiSebab manusia adalah makhluk yang multidimensi yang mempunyai peran besar dalam segala bidang, bukan saja karena manusia sebagai subjek yang secara teologis memiliki potensi untuk mengembangkan pola kehidupan melainkan manusia sebagai khalifah fi-al ardl sehingga harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta mengimbangi dalam aktivitas keagamaan sebagai implementasi dari ajaran religiusitas.
Sebagaimana masyarakat desa kertawangi, Kec. Cisarua, Kabupaten Bandung Barat yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani namun juga tetap mengedepankan aktivitas keagamaan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai kemanusiaan yang luas.
Diantara aktivitas keagamaan tersebut diantaranya rutinitas ibu-ibu dalam yasinan dan tahlil bersama setiap minggunya yang diselingi acara mauidhoh hasanah. Selain itu, adapula aktivitas keagamaan yang dilakukan masyarakat kertawangi meliputi pembacaan al-Barzanji di tiap mushola serta ngaji kitab "washaya" dalam rutinan mingguan di masjid Al-Furqon.
Tak lain, aktivitas tersebut bertujuan dalam memperkuat nilai-nilai spiritual masyarakat juga menciptakan hubungan baik dalam memelihara kelestarian dalam hidup bermasyarakat yang aman dan damai. Dari beberapa kegiatan tersebut dapat diimplementasikan nilai-nilai religi dalam kemasyarakatan.
Al-Qur'an pula telah memberikan panduan kepada umat islam dalam membentuk tatanan sosial kemasyarakatan demi terciptanya masyarakat yang rukun, damai dalam Q.S. Al-Hujurat : 11-12 :
(11)
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok).
Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim"
Dalam ayat tersebut Allah menyampaikan 3 (tiga) hal dalam firman-Nya :
- Larangan mengejek/mencela kepada kaumnya baik laki-laki maupun perempuan.
- Larangan kepada kaum mukmin dalam mencela sesama saudaranya.
- Larangan dalam memanggil dengan panggilan yang buruk.
Dilanjutkan dalam Q.S. Al-Hujurat : 12 Allah juga menjelaskan dalam firman- Nya: