Mohon tunggu...
Fajri Yanuar
Fajri Yanuar Mohon Tunggu... Penulis

berVakansi dan berVespa

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Abolisi dan Amnesti Prabowo: Jalan Baru Menuju Rekonsiliasi Nasional

1 Agustus 2025   15:23 Diperbarui: 1 Agustus 2025   15:23 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Prabowo Subianto memberikan usulan Abolisi dan Amnesti terhadap tersangka kasus suap impor gula Tom Lembong dan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, langkah ini menjadi kejutan banyak orang namun penuh dengan sarat makna.

Abolisi merupakan penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum, mulai dari penyidikan, penyelidikan, atau penuntutan pidana, abolisi ini diberikan oleh presiden dan membuat proses hukum dihentikan.

Sedangkan amnesti adalah pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, terutama yang bersifat politik. Amnesti dapat diberikan sebelum atau sesudah ada putusan di pengadilan dan berlaku secara umum atau kolektif.

Langkah Prabowo ini bukan hanya persoalan hukum saja, ini adalah pesan politik yang kuat dari Prabowo. Dirinya menyadari bahwa Indonesia saat ini butuh rekonsiliasi dan saatnya bersatu untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan terus menerus membuat gaduh masyarakat dan membakar api perpecahan.

Pemberian abolisi dan amnesti ini merupakan simbol rekonsiliasi yang sangat jelas bahwa negara saat ini ingin melangkah maju bukan terjebak pada dendam politik masa lalu. Sejalan dengan ini, Menkumham Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pemulihan persatuan nasional.

Bukan hanya Tom dan Hasto yang mendapatkan kebijakan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui permintaan abolisi dan amnesti yang diusulkan Presiden Prabowo untuk 1.168 tahanan termasuk tahanan politik serta lansia yang sakit.

Langkah Prabowo ini bukan tanpa risiko, publik dapat berasumsi ataupun curiga berlebih bahwa tindakan Prabowo ini apakah murni bentuk impunitas atau hanya terlihat kejahatan para elit yang dimaafkan dengan mudah?

Jawaban dari pertanyaan diatas akan terlihat pada transparansi dan konsistensi, jika memang benar ini merupakan bagian dari upaya besar untuk membangun bangsa yang lebih damai dan inklusif, maka ini adalah keputusan yang patut di apresiasi.

Prabowo ingin menunjukkan bahwa kekuasaan bukan persoalan memerintah, tapi juga soal memaafkan. Rekonsiliasi politik memang tidak selalu popular, namun langkah tersebut harus dilakukan untuk mencairkan kebekuan yang sudah terlalu lama membeku dan upaya menuju persatuan. Dalam hal ini, keputusan Presiden Prabowo dapat menjadi titik awal dari era di mana keadilan, persatuan, dan kemanusiaan berjalan beriringan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun