Pemerintah Indonesia resmi membatasi import bahan bakar minyak (BBM ) oleh perusahaan swasta, termasuk Shell Indonesia, dalam upaya menjaga stabilitas pasokan energi Nasional dan memperkuat peran Pertamina sebagai penyedia utama BBM dinaikkan dalam negeri.
Kebijakan ini diumumkan oleh kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM) melalui surat edaran yang berlaku mulai Oktober 2025. Dalam aturan tersebut, perusahaan swasta seperti Shell, BP, dan Vivo hanya diperbolehkan mengimpor BBM dalam jumlah terbatas dan diwajibkan membeli sebagian pasokan dari kilang dalam negeri.Â
Namun menurut akun (nexzine. Id pada tanggal 28-10-2025) Shell Indonesia membantah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai yang dikaitkan dengan kebijakan impor bahan bakar minyak ( BBM) ditengah kelangkaan  pasokan di sejumlah SPBU swasta
" Shell indonesia klarifikasi bahwa informasi yang disampaikan adalah tidak benar." Kata manajemen Shell Indonesia kepada ANTARA dijakarta, Minggu(28/9/2025).
Menurut Shell Indonesia, video yang beredar di media sosial bukanlah momen PHK karyawan, melainkan kegiatan pengarahan rutin serta perpisahan untuk salah satu anggota tim yang dipindahkan ke SPBU Shell lain.
" Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap lebih bijak dala menerima dan menyebarkan informasi", jelas manajemen Shell Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI