GUGUSAN lereng Bukit Barisan itu menjadi alternatif sebagai lokasi objek wisata bagi warga kota Rantauprapat dan di kabupaten Labuhanbatu pada umumnya. Tapi, seiring makin leluasanya pengelolaan kawasan hutan disana juga bakal berkonsekwensi logis dan berpotensi terjadinya pengalihan fungsi areal hutan. Konon lagi, pengelolaan hutan tersebut tanpa ijin resmi dari pihak terkait. Khususnya, Dinas Kehutanan Propsu.
Sebahagian warga menyebutnya Air Terjun Kembar, sebahagian lainnya menyebut dengan Air Terjun Baru. Namun, secara pasti sesuai dengan tulisan yang tertera di kertas sebagai karcis ketika memasuki komplek objek wisata air terjun di Lingkungan Makmur, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan itu, nyata tertulis Taman Wisata Alam Air Terjun Linggahara.
Tak sukar menemukan lokasinya. Serta, hanya membutuhkan waktu tak lebih dari 20-an menit dari pertigaan jalan By Pass Rantauprapat dengan jarak tempuh sekira delapan kilometer. Dengan kondisi jalanan yang belum tersentuh modernisasi berupa polesan aspal hotmix, jalanan disana hanya mendapat pengerasan ala kadarnya.
Syahdan, itu merupakan hasil upaya salahseorang pengusaha besar bermarga Sitorus yang kerap dikenal sebagai pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit. Keironisan kian terlihat jelang mendapatkan kawasan objek wisata itu. Sebab, bahu-bahu bukit Barisan disana sebahagian besar telah beralihfungsi sebagai areal perkebunan milik para warga. Parahnya, didaerah itu kini telah terlihat adanya aktivitas milik warga yang melakukan pengalian bukit. Disebut-sebut, Galian C tanah timbun itu milik salahseorang warga yang datang dari Tapanuli Selatan. Tak ayal, satu tumpukan tanah bukit dalam waktu dekat akan beralih menjadi hamparan tanah kuning sebagai maha karya alat berat yang dikerahkan untuk melakukan pengerukan tanahnya.
Cukup diakui, objek wisata Air Terjun itu kini kian diminati. Tingkat kehadiran warga pencari keindahan alam terus meningkat. Panorama alam sekitar objek wisata itu memang kawasan yang juga masih mampu menyuguhkan suasana sejuk. Sebab, masih memiliki berbagai jenis tanaman hutan. Ditambah lagi, dibahu badan jalan masih kerap terlihat alur air yang mengalir jernih di anak sungai yang berbatuan.
Menuju ke kawasan itu, pengunjung juga dipandu dengan arah petunjuk yang sengaja dipasang pihak pengelola kawasan wisata alam. Itu, sudah terlihat sejak memasuki pertigaan jalan by Pass Jalinsum H Adam Malik. Tapi, untuk dapat menikmati suasana alami disana bukan hal yang gratis. Setiap pengunjung yang datang dan sejak memasuki kawasan, tepat di pintu Gerbang lokasi wisata setiap orangnya mesti dipatok tiket masuk seharga Rp8000. Selain itu, untuk pengguna kenderaan mobil juga diharuskan membayar biaya parkir Rp4000 permobil. “Ini sudah ketentuan. Dan ini merupakan pajak Wisata yang juga disetor ke Pemerintah,” tegas seorang sekuriti ketika penulis menyambangi kawasan itu. Bahkan, dari informasi yang ada, harga tiket akan terjadi kenaikan jika pada masa-masa liburan.
Di kawasan itu, terdapat beberapa joglo-joglo yang disediakan pihak pengelola taman wisata. Di lereng Bukit Barisan, dari celah bebatuan yang ada, mengalir air terjun kembar dengan ketinggian mencapai 40 meter. Melengkapi suasana rehat bagi pengunjung yang ada juga dihadirkan satu lokasi tempat hiburan bagi pecinta musik lengkap dengan fasilitasnya dibawah kerindangan pepohonan hutan.
Tepat dibawah air terjun pertama, curamnya alur air seolah tumpah yang memperindah suasana bersantai dengan iringai gemericik air. Selain itu, pengelola juga menyediakan kolam buatan khusus untuk orang dewasa jika ingin berenang. Sedangkan dibawah kucuran air terjun satunya lagi didapati beberapa bongkahan batu bukit berukuran besar sering dijadikan pengunjung sebagai tempat menggelar makanan dan minuman yang sengaja dibawa sebelumnya. Berkisar lima meter menuju air mengalir, kembali didapati kolam pemandian yang disediakan pengelola khusus untuk tingkat anak dibawah umur. Kepulan uap berasal dari air terjun yang hampir menutup lumut didinding bebatuan berwarna kehitam-hitaman juga menjadi pemandangan yang menyejukkan. Suara kicauan burung bersahutan menguatkan nuansa alam yang kental.
Pondok-pondok yang berada diantara alur air mengalir dan juga dinding-dinding bebatuan tidak jarang terisi penuh oleh pasangan muda-mudi maupun keluarga yang berkunjung kesana. Tanaman berbagai jenis bunga diantara lokasi pemandian kini semakin tertata dan tumbuh subur. Jika tidak ingin bersantai diantara dua air terjun, pengunjung juga memiliki alternatif lainnya. Mengikuti hulu alur air yang berada diantara tebing bebatuan, ternyata juga menyuguhkan pemandangan dan alam yang tidak kalah menarik. Diatas dapat ditemui kolam-kolam yang dangkal dan dalam bentukan dari alam itu sendiri, walau memang ada sebahagian tempat yang ditata oleh pengelola.
Diduga tanpa Ijin Pengelolaan Hutan
Dibalik upaya penyediaan fasilitas hiburan bernuansa alami, komplek itu dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya upaya pengalihfungsian lahan hutan ke pemanfaatan lainnya. Serta, proses perijinan pemanfaatan kawasan hutan lindung tersebut oleh pegusaha bermarga Sitorus sebagai pengelola lokasi objek wisata juga terkesan tanpa memiliki kepastian hukum. “Apa dasar dan alas an kawasan hutan lindung dijadikan sebagai kawasan wisata milik perorangan,” ungkap Thamrin Nasution, salahseorang warga kota Rantauprapat.
Uniknya, tambah dia, aktivitas pemanfaatan kawasan hutan itu seakan mendapat restu dari pihak Pemkab Labuhanbatu. Buktinya, dengan membebankan Pajak Wisata sebagai karcis masuk ke lokasi itu. “Itu sama hal namanya merestui pihak pengelola untuk memanfaatkan kawasan hutan,” tambahnya.
Dia mengkhawatirkan dengan membebaskan dan mengijinkan pihak pribadi dan swasta sebagai pengelola kawasan hutan lindung akan berdampak pada terjadinya proses penggerusan hutan secara perlahan. “Kita khawatirkan tentang itu,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Labuhanbatu, Erwin Siregar mengakui jika pihaknya mendapatkan Pajak wisata dari pihak pengelolaa. Jumlahnya sekira Rp20-an juta pertahun. “Ya, kita ada menerima setoran sebagai pajak wisata,” ujarnya.
Katanya, pihaknya menetapkan besaran Pajak senilai Rp5000 setiap tiket masuk. Dari nilai itu, pengelola mendapatkan pembagian sebesar sepuluh persen. Dia tidak mengetahui jika pengelola justru menaikkan tariff masuk menjadi Rp8000 dan juga tidak membebankan kutipan perparkiran di kawasan itu. “Tidak ada untuk pajak parkir,” jelasnya.
Status lokasi wisata itu sebagai kawasan hutan lindung diperkuat oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Labuhanbatu, Jumingan. Dia mengakui jika gugusan bukit barisan disana yang membentang hingga ke kabupaten Padang Lawas merupakan kawasan hutan lindung. “Itu kawasan hutan lindung,” bebernya.
Dia juga mengaku heran dengan adanya pihak swasta yang melakukan aktivitas pengelolaan kawasan itu sebagai lokasi objek wisata. Dia, aku Jumingan selama menjabat sebagai Kadis Kehutanan dan Perkebunan tidak pernah memberikan ijin kepada siapapun untuk mengelola kawasan hutan disana menjadi lokasi objek wisata. Tapi, menurutnya hal itu terjadi sejak kepemimpinan bupati pada periode sebelumnya. “Mungkin itu terjadi pada kepemimpinan terdahulu,” jelasnya.
Pihaknya, kata dia hanya memiliki fungsi pengawasan dalam hal menjaga kelestarian hutan lindung. “Kita hanya sebagai pengawas,” jelasnya. Buktinya, Jumingan mengakui pernah memanggil pihak manajemen pengelola kawasan itu untuk mempertanyakan status dan perijinan dalam pemanfaatan kawasan hutan lindung disana. “Sudah, pernah kita panggil untuk mempertanyakannya. Tapi, pihak pengusaha tidak mau hadir,” tandasnya.
Senada dengan Jumingan, Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Sumut, JB Sirongo-ringo juga ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengaku tidak pernah mengeluarkan selembar suratpun untuk memberikan ijin untuk pengelolaan kawasan hutan lindung untuk dijadikan objek wisata. “Dishut Propinsi belum pernah mengeluarkan rekomendasi ataupun ijin,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya langkah dan tindakan Dishut Propinsi terkait hal itu, konon halnya pihak Pemkab setempat melakukan kutipan berupa Pajak kepada setiap pengunjung ke lokasi tersebut, siringo-ringo mengaku akan melakukan pengecekan kebenarannya. “Kita akan chek dulu,” tutupnya dalam pesan singkat ponsel pribadinya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI