Mohon tunggu...
Faisal Fachrur Arifin
Faisal Fachrur Arifin Mohon Tunggu... Perawat - PNS/Perawat

Pegawai Negeri Sipil Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Video Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI

21 April 2021   20:21 Diperbarui: 21 April 2021   20:25 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) mal adalah gedung atau kelompok gedung yang berisi macam-macam toko dengan dihubungkan oleh lorong (jalan penghubung). Namun beberapa tahun belakang ini mal kini mulai diadopsi oleh pemerintah karena konsep mal yang nyaman, aman dan menyuguhkan semua kebutuhan masyarakat. Hal itu mungkin yang mendasari pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas melalui Mal Pelayanan Publik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 10 Tahun 2018 tanggal 9 Januari 2018. Menetapkan Kabupaten Banyumas menjadi salah satu Kabupaten yang memiliki Mal Pelayanan Publik. Mal Pelayanan Publik (MPP) melayani 103 jenis layanan yang dilaksanakan oleh 10 (OPD) Organisasi Perangkat Daerah pemerintah Kabupaten Banyumas, Organisasi Perangkat Provinsi Jawa Tengah dan 7 Instansi Vertikal.

Loket 1. Dinperkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) melayani izin advice planning dan tata ruang, site perumahan. Pelayanan informasi perbantuan OSS (online single submission), loket dinas kesehatan melayani penerbitan administrasi rujukan pemeriksaan kesehatan. Dindukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) melayani verifikasi dokumen kependudukan. Loket BP3TKI melayani verifikasi dokumen CTKI, PAP CPMI, e-KTKLN, aduan PMI. Dinakerkop dan UKM (Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM) melayani penerbitan AK-1, ID TJI, Rekom Paspor TKI. Loket kantor Imigrasi melayani kepengurusan Paspor PMI. Loket Polres Banyumas melayani perpanjangan dan rekomendasi SKCK, pelayanan laporan kehilangan dan pengaduan masyarakat, perpanjangan SIM. Loket Dishub (Dinas Perhubungan) melayani Andalalin, izin trayek, layanan pengujian kendaraan bermotor. Dinkominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi) melayani rekomendasi menara telekomunikasi. Loket DLH (Dinas Lingkungan Hidup) melayani Amdal, UKL-UPL, DELH, DPLH, SPPL dan izin PPLH. Dinas Pekerjaan Umum melayani rekomendasi teknis bangunan dan gedung. Loket DPMPPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) melayani 61 jenis perizinan dan non perizinan. Kantor Pelayanan Pajak Pratama melayani NPWP dan id filing, loket BPJS kesehatan melayani informasi PBPU dan PPU BU. Loket BPJS Ketenagakerjaan melayani pendaftaran peserta PPU, BPU, Jakon, TKU.

Loket Gerai Provinsi Jawa Tengah melayani izin pertambangan, izin air bawah tanah, izin operasional genset, izin usaha jasa penunjang tenaga listrik, izin trayek angkutan kendaraan dalam provinsi. Loket Bank Jateng melayani kantor Kas Bank Jateng Kantor Cabang koordinator Purwokerto. Loket (BKD) Badan Keuangan Daerah melayani pajak reklame. Adapun ruangan yang mendukung peningkatan pelayanan publik antara lain room control, ruang laktasi, ruang bermain anak, pojok baca. 

Pada tanggal 28 Desember 2018 dilakukan uji coba layanan melalui soft opening oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Banyumas dilanjutkan tinjauan lokasi oleh Bupati Banyumas pada tanggal 2 Januari 2019. Serta tinjauan evaluasi Grand Opening Persiapan Launching oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan evaluasi Pelayan Publik Wilayah 3 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari hasil tinjauan tersebut Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas siap dilaunching secara resmi oleh Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Penyelenggaraan mal pelayanan publik harus sejalan dalam menyelenggarakan pelayanan publik yaitu untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Di era revolusi industri 4.0 saat ini juga, mal pelayanan publik juga harus mampu memadukan sebuah pelayanan dengan teknologi untuk percepatan pelayanan, akurasi pelayanan dan fleksibilitas kerja. Sebagaimana tujuan dari dibentuknya MPP memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Hadirnya MPP juga diharapkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Mal Pelayanan Publik sejatinya tidak hanya semata-mata menyuguhkan konsep pelayanan yang nyaman, aman dan cepat. Akan tetapi, juga mampu menyuguhkan pelaksanaan publik itu sendiri. Sebab, pelaksana sebagai ujung tombak dari sebuah pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun