Mohon tunggu...
Faisal
Faisal Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN SMH Banten

Hello World

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan Kompensasi

7 April 2023   14:07 Diperbarui: 7 April 2023   14:15 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Definisi Kompensasi

Kompensasi dapat dirumuskan sebagai berikut:

1. Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan kepada pegawai karena yang bersangkutan telah memberikan bantuan untuk mencapai tujuan organisasi;

2. Kompensasi adalah pembayaran kepada anggota-anggota team kerja untuk partisipasi mereka;

3. Kompensasi adalah jumlah yang diterima karena telah bekerja untuk suatu jangka waktu tertentu (Moekijat, 1990:83).

Dengan demikian, kompensasi adalah hal yang diterima oleh pegawai, baik berupa uang maupun selain uang, sebagai balas jasa yang diberikan atas upaya atau kontribusi pegawai yang diberikan terhadap organisasi (Anonimous, 1994:93).

Tujuan Kompensasi

Kompensasi sebenarnya lebih dari sekedar upah atau gaji karena cakupannya jauh lebih luas bila dibandingkan dengan upah atau gaji. Yang termasuk kedalam kompensasi adalah insentif atau perangsang atau dapat juga berupa program proteksi atau kesejahteraan seperti masalah keselamatan kerja (safety and health) atau program bantuan untuk pekerja (employee assistance program), dapat pula berupa beberapa cara kerja internal seperti kesempatan berpartisipasi dalam membuat keputusan, memberikan supervisi yang baik, memberi peluang untuk mengikuti pelatihan, bahkan dapat pula berupa perhatian seperti penghargaan, sertifikat, atau sekedar perhatian, Kompensasi dapat menciptakan, memelihara, dan mempertahankan produktivitas. Tanpa kompensasi yang memadai, pegawai cenderung keluar dari organisasi. Ketidakpuasan karena kompensasi akan mengakibatkan:

1. Muncul keinginan untuk mencari imbalan lebih;

2. Ketertarikan pegawai terhadap pekerjaan akan berkurang;

3. Pegawai akan mencari pekerjaan sambilan di tempat lain sehingga mutu pekerjaan yang ada kurang diperhatikan;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun