Mohon tunggu...
Faisal Muchlis
Faisal Muchlis Mohon Tunggu... lainnya -

Tempat Tanggal Lahir : Tolitoli, 31 maret 1986 Alamat : Jl. Talang No. 39 Pegangsaan, Menteng jakarta Pusat Aktifitas: Wasekjend PB HMI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketua Umum DPP KNPI Mendorong Perubahan Etika & Moral di PraKongres HMI

24 September 2012   22:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:47 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13485259562077814831

Basri Dodo (Pj. Ketum PB HMI), Taufan (Ketum DPP KNPI), Rusdy Hidayat (Sekjend PB HMI) Faisal Muchlis (Wasekjend PB HMI) Melaporkan dari Bogor Taufan Rotorasiko, Ketua Umum DPP KNPI Menyatakan Mendukung pelaksanaan Prakongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dilaksanakan di puncak bogor pada tanggal 21 - 24 september 2012 dengan agenda Mewujudkan Kongres HMI yang Berkualitas. Dukungan disampaikan didepan seluruh Fungsionaris PB HMI, BADKO HMI dan sekitar 191 dari 191 cabang se-Indonesia, wisma tugu kementerian agama puncak bogor, Senin (24/09/2012) "dalam perjalanannya keluar negeri melihat kondisi pemuda yg ada disana hampir sama dengan antusias pemuda yg ada di indonesia menginginkan perubahan. Lewat Pra Kongres ini menurutnya sgt tepat dan relevan dgn semangat pemuda dunia. Harapannya lewat pra kongres HMI ini perubahan etika dan moral organisasi dpt terwujud" kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) yang juga menantu aburizal bakrie itu. Pejabat Ketua umum PB HMI, Basri dodo menyambut statement taufan. Dia mengungkapkan pra kongres ini memang semangatnya tetap bermuara pada perubahan. Diawali dari perubahan sikap hingga etika kepengurusan. Ini demi menunjukkan karakter kader. Dan untuk membuktikan itu semua tentunya digambarkan dalam aturan main organisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun