Kota Bandung akan melaksanakn opsi pembayaran melalui qris sebagai efektif, hal ini juga merupakan kebijakan dari pemerintah. Hal ini juga masih di pertimbangkan oleh Dinas perhubungan (dishub) dan banyak juga tukang parkir menolak atas Keputusan juga di karena kan tidak efesien berunjuk juga tidak semua bisa parkir harus pakai Qris. Ada salah satu yang menolak tentang kebijakan tentang ada nya parkiran pakai Qris salah satu nya pegawai parkir borma yang di cikutra.
Dengan kebijakan dari pemerintah, saran dari salah satu Tukang parkir "Pak zaki" mengatakan bahwa jika pemerintah melakukan pembayaran qris borma cikutra menolak tidak cocok adanya qris, karena dengan adanya qris pembagian hasil bagi pihak borma dan pegawai parkir dengan berisi 25 orang bakal susah, pembayaran harus bisa secara tunai agar bisa penyetorkan ke pihak borma agak bisa dengan pembagian rata. Pembayaran parkir bebas dengan berapa aja jika 2 000 rupiah gak ada, bisa secara 1000 rupiah maupun berapa juga.Â
Pendapat dari salah satu temen zaki (tukang parkir) " tolong perhatikan karena kitakan masyarakat kecil cari makan disini jagain kendaraan orang lain cuman 2000 rupiah, tolong pemerintah di perhatiin biar sejahtera, karena perjuangan ini menafkahi anak dan istri "
Pendapatan dari tunai parkiran dengan sekira-kira nya dari jam 7 sampe jam 2 hanya mencapai 400 ribu rupiah jika di patokin dalam 1 hari bisa mencapai 1 jt rupiah lebih dalam penghasilan, parkiran borma cikutra memilki shift dari shift pagi, siang dan juga malam.Â
Terkait nya isu tersebut bahwa pihak tukang parkir borma cikutra ingin memakai dengan cara tunai supaya dengan adanya cara tunai bisa mempermudah cara kerja mereka, agar tidak ada kebingungan dengan cara metode qris di karenakan kurang optimal haka pihak tukang parkir borma cikutra menolak dengan ada nya saran parkir menggunakan qris tersebut.Â
Dengan demikian Pemerintah Harus bisa mengoptimalkan daerah-daerah yang bisa memakai qris dan juga tidak, agar mempermudah dan juga tidak merugikan pihak tukang parkir maka pemerintah harus mengulang Kembali dengan aturan-aturan tentang sistem pembayaran parkiran daerah kota bandung.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI