Mohon tunggu...
Fairuz Marsya
Fairuz Marsya Mohon Tunggu... Seo Specialist

Hallo!

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pembatas Shaf Sebagai Kunci Ketertiban Ruang Ibadah Jamaah

25 Agustus 2025   13:45 Diperbarui: 25 Agustus 2025   13:45 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembatas Shaf (PNGTREE)

Dalam pelaksanaan salat berjamaah, kerapian dan ketertiban barisan merupakan bagian penting yang dianjurkan dalam ajaran Islam. Selain faktor niat dan kekhusyukan, kondisi fisik ruang ibadah juga berpengaruh terhadap kenyamanan jamaah. Salah satu elemen yang membantu menjaga keteraturan tersebut adalah pembatas shaf.

Meski sederhana, pembatas shaf memiliki fungsi besar dalam menciptakan suasana ibadah yang lebih teratur dan kondusif. Artikel ini membahas peran, fungsi, serta manfaat pembatas shaf di masjid maupun mushola.

Apa Itu Pembatas Shaf?

Pembatas shaf adalah alat bantu visual atau fisik yang digunakan untuk menandai posisi barisan salat. Keberadaannya membantu jamaah agar lebih mudah menyusun shaf lurus dan sejajar.

Beberapa bahan pembatas shaf yang umum ditemui antara lain:

  • Tiang stainless steel dengan penghubung kain atau tali

  • Pembatas berbahan akrilik transparan

  • Partisi kayu atau papan lipat

  • Pembatas portable untuk kegiatan khusus

Fungsi Utama Pembatas Shaf

1. Menjaga Kerapian Barisan

Salah satu sunnah dalam shalat berjamaah adalah meluruskan dan merapatkan shaf. Pembatas membantu jamaah melihat batas yang jelas sehingga barisan lebih tertata.

2. Memberikan Batasan Ruang

Pembatas sering digunakan untuk membedakan area jamaah laki-laki dan perempuan, atau membatasi ruang imam agar lebih jelas.

3. Mengurangi Kebingungan Jamaah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun