Mohon tunggu...
Fahrodin
Fahrodin Mohon Tunggu... Mahasiswa

Politik adalah seni untuk merahi keuntungan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Media Sosial dan Politik, Uergensi Regulasi Kampanye Digital di Indonesia

15 Februari 2025   14:52 Diperbarui: 15 Februari 2025   14:52 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fahrodin

Mahasiswa Prodi Komunikasi PJJ Universitas Siber Asia

Di era digital saat ini kampanye politik telah berubah secara dramatis dengan memanfaatkan platform komunikasi digital seperti media sosial, situs web, dan aplikasi perpesanan. Pergeseran ini mempunyai dampak yang kompleks, menimbulkan tantangan baru dan memerlukan solusi tepat dalam hal regulasi komunikasi digital terkait kegiatan pemilihan presiden (Pilpres).

Regulasi komunikasi digital berperan penting dalam memastikan kampanye politik di ranah digital dilakukan secara adil dan transparan. Regulasi yang efektif dapat mencegah penyebaran misinformasi dan disinformasi yang menyesatkan pemilih. Namun, peraturan yang terlalu ketat berisiko membatasi kebebasan berpendapat dan menghambat arus informasi yang sehat di negara-negara demokrasi. Misalnya, pembatasan yang berlebihan dapat menghambat diskusi publik yang konstruktif dan partisipasi politik warga.

Salah satu tantangan utamanya adalah penyebaran disinformasi atau hoax yang dapat mempengaruhi opini publik dan melemahkan integritas proses demokrasi. Selain itu, akses yang tidak setara terhadap teknologi digital dapat menyebabkan kesenjangan dalam partisipasi politik, dimana kelompok dengan akses terbatas kemungkinan besar tidak menerima informasi yang memadai. Perlindungan data pribadi juga menjadi isu penting, mengingat potensi penyalahgunaan data untuk kepentingan politik. Transparansi pendanaan kampanye digital dan keamanan siber juga menjadi isu penting untuk menjamin integritas kampanye politik.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, diperlukan pendekatan yang seimbang. Pertama, meningkatkan literasi digital masyarakat agar bisa lebih kritis dalam menyikapi informasi yang diterimanya. Kedua, platform media sosial perlu bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi independen untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang menyesatkan tanpa melanggar kebebasan berpendapat. Selain itu, mengembangkan peraturan yang beradaptasi dan merespons perkembangan teknologi digital adalah penting untuk memastikan bahwa peraturan tetap relevan dan efektif.

Beberapa ahli berpendapat bahwa peraturan yang ketat diperlukan untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan. Namun ada pula yang berpendapat bahwa peraturan yang berlebihan menghambat inovasi dan membatasi kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, penting untuk menemukan keseimbangan antara melindungi proses demokrasi dan menjamin kebebasan individu.

Pengaturan komunikasi digital dalam kampanye presiden merupakan permasalahan kompleks yang memerlukan penanganan secara cermat. Dengan memahami dampak, tantangan dan solusi yang mungkin dilakukan, diharapkan regulasi yang diterapkan dapat mendukung proses demokrasi yang sehat dan adil di era digital.

Daftar Pustaka:

Mafindo. (2019). Laporan Tren Hoaks Politik Pilpres 2019. Diakses dari www.mafindo.or.id.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun