Solusi yang diterapkan termasuk pelatihan berkelanjutan untuk tenaga elektromedis, pengadaan alat kalibrasi internal, serta prioritas penggantian alat yang sudah usang atau rusak.
Kesimpulan
Permenkes No. 65 Tahun 2016 adalah pedoman yang sangat penting dalam memastikan kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan melalui pengelolaan alat-alat medis yang tepat. Implementasi yang efektif dari peraturan ini akan menghasilkan pelayanan kesehatan yang lebih aman dan efisien. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya harus secara konsisten menyesuaikan operasionalnya dengan standar yang ditetapkan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pasien.
Referensi
Permenkes No. 65 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Elektromedik
Lampiran Permenkes 65/2016 Bab I--IV
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI