Mohon tunggu...
Fadila Nur salsabila
Fadila Nur salsabila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

menulis adalah tentang membaca dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mencegah Generasi Muda Menjadi Penjahat Cyber: Upaya dan Peran Keluarga dalam Sosiologi

10 Desember 2021   08:43 Diperbarui: 10 Desember 2021   08:58 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anak-anak generasi muda saat ini adalah anak yang lahir di tengah perkembangan teknologi (digital native) yang semakin maju, canggih dan serba instans. Tidak mengherankan ketika anak di bawah umur sudah akrab dengan hal-hal yang berbau teknologi salah satunya gadget maupun dunia maya. Perkembangan yang semakin intens telah menimbulkan kehadiran Internet sebagai media baru telah berhasil  menancapkan pengaruhnya pada aspek-aspek sosial, budaya, ekonomi, politik, terlebih dalam komunikasi dan informasi manusia. Tidak seperti media lama yang terikat organisasi sebagai produsen informasi, internet memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk menjadi produsen informasi (McQuail, 2005). Internet memberi peluang bagi terjadinya pertukaran informasi lintas geografis yang dulunya terhambat oleh batas-batas jarak, ruang, dan waktu. Ia merupakan manifestasi globalisasi yang dicirikan dengan keadaan masyarakat berjejaring yang terbuka dan berasaskan pada informasi (Abrar, 2003; Castells, 2010; Van Dijk, 2006).

Keterikatan terhadap jaringan internet bahkan telah mendominasi mulai dari tingkat individual hingga masyarakat. Pada tingkat individual, mereka akan menghabiskan waktu sehariannya untuk mengakses internet dan jejaring sosial. Namun, sebenarnya Selagi mempersiapkan diri menghadapi era society 5.0 alangkah baiknya memanfaatkan teknologi yang ada untuk proses pembelajaran bagi anak-anak apalagi dalam kondisi pandemi saat ini internet akan sangat membantu menjadi ruang belajar, perpustakaan dan interaksi bagi anak. karena Sederhananya, di era society 5.0 kita akan  terintegrasikan dengan ruang maya dan ruang fisik. Integrasi tersebut dilakukan untuk membuat semua hal menjadi lebih mudah. Keseimbangan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial dengan memanfaatkan sistem yang sangat mengintegrasikan kedua hal tersebut membuat semua hal menjadi mudah, terutama memperluas prospek kerja maka dari itu dari mulai saat ini penting kiranya untuk memanfaatkan internet dan teknologi ke arah yang positif.

 Sebab Perkembangan internet yang semakin maju,  tak ubahnya pedang bermata ganda. Di tangan yang tepat, dia akan mendatangkan manfaat. Namun, di tangan yang salah, dia akan menjadi petaka bagi kehidupan seseorang. Bayangkan, jika petaka itu jatuh ke anak di bawah umur  sebagai generasi muda yang belum stabil secara emosional. Sepertinya kita juga sudah tidak asing dengan Banyaknya kasus di mana anak yang kecanduan Internet mulai terganggu aktivitas belajar-mengajarnya. Mereka mulai coba-coba membuka konten dewasa, dan kemudian ketagihan. Kenakalan pun berlanjut, mulai dari bolos sekolah untuk ke warnet hingga menggelapkan uang sekolah.

Lebih lanjut, paparan konten pornografi dan kekerasan juga dapat memacu timbulnya cyber crime yang dimotori oleh anak-anak. Parahnya, banyak orang tua yang tidak menyadari anaknya terjerumus cyber crime, karena adanya lepas control bagi anak untuk mengunakan internet, hingga tercetuslah istilah " yang penting anak diam dirumah". Namun, jika di biarkan Kecanduan Internet akan terus berlanjut, dan  mereka akan mulai menemukan dunianya sendiri hingga lupa dengan sekitar dan juga akan  membuat anak melakukan hal-hal yang mencontoh dari apa yang dia lihat. Menurut kominfo Pada akhirnya, anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual, malah bisa menjadi pelaku kejahatan juga. Atau orang yang menjadi korban bullying di media masa bisa menjadi pelaku juga. Sebenarnya,  mengapa pengawasan dari orang tua itu menjadi penting bagi anak.

Generasi muda yang retan sebenarnnya di artikan sebagai mereka yang berada pada periode transisi dari tahap ketergantungan di masa kanak-kanak ke tahap kemandirian di masa dewasa. Sekretariat Umum PBB menyebut generasi muda dengan istilah pemuda (youth) yang berada antara usia 15-24 tahun. United Nations Habitat (Youth Fund) sendiri merujuk pemuda pada rentang 15-32 tahun. Pemerintah Indonesia sendiri menyebut generasi muda sebagai pemuda dan anak-anak. Hal ini tercantum pada Pasal 1 Ayat 1 UU No. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan yang menyatakan pemuda sebagai warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.

Kita bisa menarik asumsi bahwa generasi muda, berdasarkan usianya, adalah mereka yang mulai menginjak periode waktu anak-anak hingga dewasa pada rentang usia 10-32 tahun. Penentuan usia tersebut dapat dikatakan cukup representatif untuk melingkupi kedinamisan pertumbuhan dan perkembangan manusia mulai dari fase anak-anak, remaja, anak muda, hingga akhirnya pemuda. Pada keseluruhannya generasi muda termasuk generasi rentan terhadap segala perubuhan, mereka bisa menjadi pengendali atau yang dikendalikan.

Generasi muda  yang kerap retan menjadi objek sasaran korban tindak kejahatan dan menjadi pelaku kejahatan. Hal ini, karena Ketidakpahaman mengenai peraturan UU ITE hingga dampak buruk yang akan ditimbulkan menyebabkan generasi muda tabu dengan bentuk kejahatan cyber. Kejahatan cyber yang sempat menggemparkan dunia maya beberapa tahun ke belakang adalah kasus Audrey Tahun 2019 lalu, warga Indonesia pernah digegerkan atas seorang anak bernama Audrey yang dilaporkan mendapat perundungan, sampai-sampai tubuhnya mendapat luka-luka bekas siksaan. Peristiwa ini memicu amarah warganet, sampai-sampai beredar tagar #JusticeForAudrey di masa itu. Namun, rupanya peristiwa ini merupakan kabar hoaks yang dibuat langsung oleh Audrey. Hasil visum menunjukan bahwa tidak ada luka maupun memar di bagian tubuh Audrey.

Ini menunjukan Kerap kali akibat emosional yang tidak stabil, anak atau remaja sering melakukan tindakan yang sembrono. Perkembangan internet yang semakin   maju tak menutup kemungkinan mengubah lingkungan anak atau remaja semakin tidak terkendali. Mereka cenderung akan mengikuti arus kemana air itu mengalir. Ini yang membuat ke khawitiran . bahwa  anak-anak cenderung mencari perhatian melalui jalur yang salah. Pada fase ini anak- anak memiliki sifat yang begitu kompleks dan sulit di mengerti dan di kendalikan, mereka akan lebih percaya bercerita kepada teman-teman, atau media sosial, yang tak jarang dapat mengundang tindak kejahatan.

Lalu secara sosiologis sebenarnya upaya dan peran seperti apa yang perlu di lakukan oleh keluarga sebagai lembaga sosial pertama bagi anak, agar tidak menjadi penjahat cyber. Menurut Parsons bahwa terdapat dua fungsi atau peran yang esensial keluarga yakni pertama keluarga sebagai tempat sosialisasi yang utama bagi anak-anak dan tempat mereka dilahirkan dan kedua tempat stabilitas kepribadian remaja atau orang dewasa. Fungsi-fungsi keluarga yang dilakukan dengan baik akan memberikan hal yang positif bagi perkembangan individu di dalamnya dan pada gilirannya memberikan kontribusi bagi kehidupan lingkungan sosialnya.

Keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yakni fungsi yang sulit dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi sosial, relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan. Berdasarkan uraian di atas bahwa fungsi keluarga itu terdiri atas dua pokok yaitu: pertama, fungsi dari keluarga inti tidaklah hanya merupakan kesatuan biologis, tetapi juga merupakan bagian dari hidup bermasyarakat. Disini keluarga bukan hanya bertugas memelihara anak, tetapi berfungsi untuk membentuk ide dan sikap sosial. Dan kedua bahwa keluarga itu mempunyai kewajiban untuk meletakkan dasar-dasar pendidikan, rasa keagamaan, kemauan, kesukaan, keindahan, kecakapan berekonomi dan pengetahuan perniagaan. Jika dilihat dari sudut kebutuhan keluarga maka fungsi keluarga adalah pemenuhan kebutuhan biologis, wadah emosional atau perasaan, pendidikan sosialisasi, ekonomi dan pemuasan sosial. Apabila keluarga telah menjalankan fungsi secara baik anak tentu akan terhidar dari dampak pengunaan internet seperti potensi menjadi korban atau pejahat cyber sendiri. karena mereka merasa fungsi secara ekonomis, sosial, edukatif, proyektif, religius, dan afeksi telah di penuhi oleh upaya-upaya orang tua dengan controlingnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun