Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memberikam rapor merah untuk kenerja Pemprov DKI Jakarta. Yang menjadikan sorotan LBH adalah buruknya kualitas udara Jakarta, penanganan banjir, penanganan pandemi COVID-19, hingga reklamasi Jakarta. Rapor merah ini diberikan untuk empat tahun Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta.
Tentu saja rapor merah dari LBH ini agak kontroversial. Karena banyak yang menilai Anies Baswedan hampir telah menyelesaikan semua janji-janji kampanyenya.
Bahkan dalam penanganan virus Corona, DKI Jakarta menjadi percontohan  bagi daerah-daerah lain, bahkan kota-kota di dunia. Untuk Vaksinasi DKI Jakarta telah mencapai 120% untuk Vaksin pertama dan 90% vaksin kedua.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak marah mendapat rapor merah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini. Mantan Mendikbud ini malah berterima kasih pada LBH, dan akan dijadikan koreksi diri dan perbaikan.
"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kita terus-menerus melakukan perbaikan, untuk terus melakukan koreksi, sehingga kita bisa memastikan bahwa kota ini bisa maju dan warganya bahagia," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Anies Baswedan berterima kasih LBH karena telah memperhatikan kinerja Pemprov DKI Jakarta.
Anies Baswedan berharap kedepannya tidak hanya DKI Jakarta saja yang mendapat perhatian, tapi daerah-daerah lainya juga.
"Kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan oleh Pemprov DKI Jakarta, mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan ke seluruh pemprov di Indonesia sehingga manfaat dari LBH dan laporannya itu dirasakan oleh semua gubernur dan dirasakan oleh seluruh pemprov," tambah Anies.
Menurut Anies, LBH di Jakarta maupun di daerah lain berisikan para pemuda yang peduli pada kondisi masyarakat. Memberikan laporan dalam bentuk rapor kerja kepada pemerintahnya adalah kontribusi nyata mereka.